Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah pelindungan indikasi geografis di sektor kerajinan melalui audiensi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Pertemuan ini membahas strategi pendampingan, penguatan proses pendaftaran, dan rencana sinergi lintas lembaga untuk memaksimalkan potensi kerajinan di Indonesia yang memiliki karakter khas daerah.
Kamis, 20 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permohonan Indikasi Geografis pada Senin, 10 November 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Rapat ini membahas proses penanganan permohonan indikasi geografis serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam prosesnya.
Senin, 10 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah hilirisasi komoditas kelapa nasional melalui pelindungan indikasi geografis. Upaya ini dibahas dalam pertemuan bersama Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) di Gedung DJKI, Jakarta pada Rabu, 5 November 2025.
Rabu, 5 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Tuban di Gedung DJKI, Jakarta, pada Senin 3 November 2025. Pertemuan ini membahas penyempurnaan dokumen deskripsi Batik Tenun Gedhog Tuban yang telah didaftarkan sebagai indikasi geografis, sekaligus menggali potensi produk unggulan Tuban lainnya untuk memperoleh pelindungan serupa.
Senin, 3 November 2025
Gula Kelapa Kulon Progo Jogja dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta resmi memperoleh sertifikat pelindungan Indikasi Geografis Uni Eropa. Pengakuan ini menjadikannya produk keempat Indonesia yang diakui di Uni Eropa, setelah Kopi Arabika Gayo (Aceh), Lada Putih Muntok (Bangka Belitung), dan Garam Amed Bali (Bali).
Senin, 27 Oktober 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat peningkatan pelindungan Indikasi Geografis hingga Oktober 2025, dengan total 51 permohonan yang berasal dari berbagai sektor. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 44 produk.
Senin, 27 Oktober 2025
Untuk memperkuat pemahaman media terhadap substansi kekayaan intelektual (KI) serta peran mereka dalam membangun kesadaran publik, tim European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama peserta ASEAN Media Knowledge Camp mengunjungi Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan regional bertema IP Awareness in ASEAN yang diikuti oleh perwakilan media dan humas kementerian dari negara-negara anggota ASEAN.
Kamis, 23 Oktober 2025
Cirebon - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyerahkan secara simbolis Sertifikat Indikasi Geografis (Indigeo) Batik Tulis Waleran kepada Bupati Cirebon Imron Rosyadi di Kantor Bupati Cirebon, pada 21 Oktober 2025. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam memastikan pelindungan dan pemanfaatan Indikasi Geografis (IG) berjalan berkelanjutan dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Selasa, 21 Oktober 2025
Aroma kopi khas Nusantara menyambut para pengunjung yang melangkah ke stan Indikasi Geografis (Indigeo) Indonesia pada ajang China International Patent Fair (CIPF) 2025 di Dalian, Tiongkok. Mulai 13 hingga 15 Oktober, kehangatan cita rasa lokal Indonesia berdampingan dengan produk Indikasi Geografis Tiongkok seperti timun laut Dalian, apel Yantai, dan teh Anxi Tieguanyin, menghadirkan pesona tentang kekayaan alam Indonesia yang terlindungi melalui sistem kekayaan intelektual (KI).
Minggu, 19 Oktober 2025
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci pengembangan pariwisata berbasis produk lokal dan indikasi geografis (IG). Hal itu disampaikan dalam podcast What’s Up Kementerian Hukum yang juga menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Hermansyah Siregar pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Jumat, 17 Oktober 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan sertifikat indikasi geografis untuk produk Nanas Prabumulih kepada Pemerintah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan di Gedung DJKI, Jakarta. Penyerahan ini menjadi tonggak penting bagi daerah tersebut dalam memperkuat identitas dan nilai tambah produk unggulan lokal.
Kamis, 9 Oktober 2025
Palu selalu menyimpan cerita, di sebuah rumah produksi sederhana, wajan besar penuh irisan bawang merah bergelut dengan minyak panas. Desisnya bersahutan, melepaskan aroma gurih yang khas. Bukan sekadar olahan kuliner, tetapi jejak panjang identitas sebuah kota yakni Bawang Goreng Palu.
Rabu, 1 Oktober 2025
Dalam rangka peringatan HUT ke-47 Kota Palu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (indigeo) dan sertifikat kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kantor Wali Kota Palu, 27 September 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata DJKI untuk mendorong peningkatan jumlah indigeo di Indonesia agar menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.
Sabtu, 27 September 2025
Upaya mempercepat proses pendaftaran indikasi geografis Durian Nambo dan Durian Asaan Pagimana terus dilakukan. Upaya ini terlihat dari audiensi yang dilakukan antara Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum Hermansyah Siregar, dengan Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, yang berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), pada 17 September 2025.
Rabu, 17 September 2025
Rangkaian kegiatan IP Xpose Indonesia 2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025 menghadirkan kolaborasi antara Katajena dan House of Herbs. Acara yang berlangsung di Exhibition Hall, Gedung SMESCO ini menyoroti pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sekaligus pemanfaatannya dalam pengembangan brand dan produk lokal.
Sabtu, 16 Agustus 2025