#Paten

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

Torehkan Banyak Capaian, Dirjen KI Hermansyah Canangkan 2026 sebagai Tahun Paten

Sepanjang 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menorehkan sejumlah capaian gemilang. Melalui DJKI Indonesia menyandang status sebagai negara pemilik Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN dengan total 246 produk, sekaligus mempertahankan posisi sebagai negara dengan permohonan paten sederhana terbanyak di dunia. Kapasitas layanan juga meningkat, kini pemeriksaan merek dapat diselesaikan dalam waktu maksimal enam bulan, lebih cepat dibanding standar beberapa negara maju.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Tegaskan Komitmen Berantas Pelanggaran KI, Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Ekspose dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di lapangan Kementerian Hukum pada Selasa, 9 Desember 2025 ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam melindungi pemilik kekayaan intelektual (KI) serta menjaga konsumen dari bahaya produk ilegal.

Selasa, 9 Desember 2025

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Paten Harus Dilaksanakan di Indonesia, Apa Konsekuensinya Jika Tidak?

Paten yang hanya didaftarkan lalu dibiarkan menganggur berisiko dikenai lisensi wajib. Ketentuan ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 65 Tahun 2024 yang meminta setiap pemegang paten untuk benar-benar melaksanakan invensinya di Indonesia. Prinsip ini menjadi fokus utama dalam Forum Group Discussion penyusunan aturan turunan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI di Jakarta pada 4 Desember 2025.

Kamis, 4 Desember 2025

Tongkat Adaptif: Invensi Paten yang Menggenggam Tangan Penyandang Netra

Di tengah keramaian kota yang bergerak cepat, penyandang disabilitas netra kerap menghadapi tantangan yang tidak terlihat oleh orang lain. Setiap langkah menyimpan risiko, mulai dari rintangan kecil hingga bahaya yang sulit diprediksi. Dari kepedulian terhadap kenyataan inilah lahir sebuah invensi paten yang menjadi solusi: Tongkat Penuntun Adaptif bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra. Invensi ini telah terdaftar dengan nomor IDP000092318 sebagai bentuk pengakuan atas kebaruan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Rabu, 3 Desember 2025

DJKI Percepat Penyusunan Pedoman Banding Paten Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum mempercepat penyusunan pedoman permohonan banding, pemeriksaan banding, dan penyelesaian banding paten. Hal ini dilakukan guna memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Rabu, 3 Desember 2025

DJKI Bahas Percepatan dan Penguatan Layanan Paten

Jakarta – Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Hermansyah Siregar menggelar pertemuan dengan jajaran Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang pada 27 November 2025 di Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas percepatan layanan, penguatan komersialisasi paten, dan upaya menekan backlog dokumen paten. Dalam arahannya, Hermansyah menegaskan bahwa hal ini merupakan syarat bagi Indonesia untuk naik kelas dan keluar dari ketergantungan teknologi asing.

Kamis, 27 November 2025

Guru dan Dosen, Penggerak Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan dosen yang telah mendorong peningkatan pencatatan karya serta invensi di lingkungan pendidikan, mencapai 14% untuk hak cipta. Data DJKI menunjukkan bahwa sepanjang 2022–2025, pencatatan hak cipta dan permohonan paten dari lembaga pendidikan terus mengalami peningkatan signifikan sebagai wujud pelindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia akademik.

Selasa, 25 November 2025

KBP Gelar Sidang Terbuka atas Banding Qualcomm dan Thyssenkrupp

Komisi Banding Paten (KBP) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas penolakan dan pemberian paten dari Qualcomm Incorporated, Thyssenkrupp Industrial Solutions AG dan Thyssenkrupp AG di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 25 November 2025.

Selasa, 25 November 2025

DJKI Gelar Pelatihan Pemeriksaan Paten Telekomunikasi dan Polimer Bersama JPO

Perkembangan teknologi telekomunikasi dan polimer yang semakin cepat mendorong perlunya pemeriksa paten memahami aspek teknis yang terus berubah. Kebutuhan tersebut menjadi dasar penyelenggaraan On the Job Training (OJT) pemeriksaan paten di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada 17–20 November 2025, yang berfokus pada pendalaman pengetahuan di dua bidang teknologi tersebut.

Senin, 17 November 2025

KBP Putuskan Tiga Banding Paten: Arcellx Diterima, Dua Ditolak

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Komisi Banding Paten (KBP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum bagi para inventor dan pemegang paten. Dalam tiga sidang terbuka yang digelar di Gedung DJKI pada 13 November 2025, KBP memutuskan untuk menerima satu permohonan banding dan menolak dua permohonan banding yang diajukan oleh Arcellx, Inc., PT Pamapersada Nusantara, dan Yamaha Hatsudoki Kabushiki Kaisha atas sejumlah invensi di bidang bioteknologi, permesinan, dan otomotif.

Kamis, 13 November 2025

DJKI Melalui KBP Terima Banding Qualcomm untuk Dua Inovasi Teknologi Komunikasi

Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Qualcomm Incorporated atas penolakan permohonan paten yang berjudul Komunikasi Pita Tipis untuk Kapabilitas Perangkat yang Berbeda dalam Spektrum Tidak Berlisensi dan Mobilitas Jaringan UE Selama Pengaturan Panggilan IMS Masuk Pada Jaringan Pilihan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kamis, 30 Oktober 2025

Indonesia Perkuat Ekosistem KI di Ajang CIPF 2025

Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) serta pelindungannya di tingkat global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi pada China International Patent Fair (CIPF) 2025, yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2025 di Dalian International Conference Center, Tiongkok.

Minggu, 19 Oktober 2025

Sidang Terbuka KBP Tolak Permohonan Banding IHI Corporation

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka pembacaan putusan permohonan banding paten pada Selasa, 14 Oktober 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Sidang yang diketuai oleh Budi Suratno memutuskan menolak permohonan banding yang diajukan oleh IHI Corporation terhadap penolakan permohonan paten berjudul Peralatan untuk Memproduksi Bahan Bakar dan Metode Penghasil Bahan Bakar.

Selasa, 14 Oktober 2025