DJKI Dukung Pelindungan Indikasi Geografis Kabupaten Tuban

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Tuban di Gedung DJKI, Jakarta, pada Senin 3 November 2025. Pertemuan ini membahas penyempurnaan dokumen deskripsi Batik Tenun Gedhog Tuban yang telah didaftarkan sebagai indikasi geografis, sekaligus menggali potensi produk unggulan Tuban lainnya untuk memperoleh pelindungan serupa.

Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Tuban yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam melestarikan produk daerah melalui indikasi geografis. Menurutnya, pelindungan ini bukan hanya suatu instrumen hukum, tetapi juga sarana strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

“Indikasi geografis memberikan nilai tambah bagi produk daerah dan memastikan keaslian serta kualitasnya tetap terjaga. Pelindungan ini penting agar karya dan tradisi masyarakat tidak mudah ditiru atau dipalsukan,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga menekankan bahwa DJKI akan terus mendukung pemerintah daerah dalam proses penguatan indikasi geografis, mulai dari pendampingan penyusunan dokumen hingga pengawasan kualitas produk yang telah terdaftar. Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk terus mengidentifikasi potensi daerahnya.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah terus mengidentifikasi potensi baru, terutama di sektor pertanian, kelautan, maupun kerajinan yang mencerminkan hubungan kuat antara faktor geografis dan keterampilan masyarakat setempat. Unsur inilah yang merupakan salah satu syarat utama pelindungan indikasi geografis,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tuban Rohman Ubaid juga mengungkapkan sejumlah produk yang dinilai memiliki potensi, seperti Tenun Lurik, Kacang Tuban, Belimbing Madu, dan Kentang Tuban. Pihaknya juga mengharap adanya penguatan dan pendampingan bagi para pemangku kepentingan tentang manfaat pelindungan indikasi geografis. 

“Kami berharap DJKI dapat terus memberikan penguatan dan pendampingan, agar semakin banyak produk daerah Tuban yang diakui dan dilindungi secara hukum,” ujarnya.

Peningkatan ekonomi daerah melalui pemanfaatan kekayaan intelektual membutuhkan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak seperti pemerintah daerah. Audiensi antara DJKI dan Pemerintah Kabupaten Tuban ini menegaskan sinergi dalam upaya mengembangkan serta melindungi produk unggulan daerah melalui pelindungan indikasi geografis.

Sebagai lembaga yang berkomitmen memperkuat pelindungan kekayaan intelektual nasional, DJKI terus mendorong setiap daerah di Indonesia untuk mengenali, melindungi, dan memanfaatkan potensi lokalnya melalui sistem kekayaan intelektual. Hal Ini merupakan upaya membangun ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang berakar pada kearifan dan keunikan budaya bangsa.



LIPUTAN TERKAIT

Menteri Hukum Lantik Tiga Pimpinan Tinggi DJKI

Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Kamis, 8 Januari 2026

Pelantikan Pejabat Fungsional DJKI, Wujud Penguatan Layanan KI yang Profesional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.

Selasa, 6 Januari 2026

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Selengkapnya