Siswa/mahasiswa aktif yang akan mengajukan permohonan Praktek Kerja Lapangan/Magang wajib menyerahkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk softfile
a. surat pengantar resmi dari sekolah/kampus yang ditujukan kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang memuat informasi sekurang-kurangnya:
- Nama,
- NISN/NIM,
- Asal Sekolah/Kampus,
- Jurusan,
- Nomor HP,
- Durasi,
- dan Periode Magang.
b. curriculum vitae
c. proposal magang
d. portfolio (bila ada)
Seluruh permohonan tersebut dikirimkan ke email halodjki@dgip.go.id