Kementerian Hukum terus mendorong pelayanan kekayaan intelektual yang lebih cepat dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), proses pendaftaran merek dipercepat agar pemohon dapat memperoleh sertifikat merek dalam waktu yang lebih singkat.
Jumat, 14 Agustus 2026
Sebuah produk bisa saja dibuat dengan bahan terbaik, diproses dengan cermat, dan memiliki kualitas yang tak perlu diragukan. Namun, sebelum konsumen mencicipi atau menggunakan isinya, ada satu hal yang lebih dulu mereka lihat: kemasannya.
Jumat, 14 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berbagi pengalaman mengenai sistem dan proses pemeriksaan paten Indonesia melalui pelatihan kepada Intellectual Property Department (IPD) Myanmar. Pelatihan ini dilakukan untuk membantu Myanmar memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaannya dalam membangun sistem kekayaan intelektual, khususnya di bidang paten.
Kamis, 13 Agustus 2026
Perkembangan desain industri yang semakin dinamis menuntut pemeriksa untuk terus memperbarui pengetahuan dan perspektif dalam menjalankan tugasnya. Kebutuhan tersebut menjadi latar belakang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperluas pertukaran pengalaman dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui Training Session for DGIP Industrial Design Examiners di Gedung DJKI, Jakarta, 13 Agustus 2026.
Kamis, 13 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong agar arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah. Untuk itu, DJKI memperkuat sinergi dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri agar tata kelola KI dapat disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.
Kamis, 13 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong penguatan peran Sentra Kekayaan Intelektual (KI) melalui platform KI MATCH untuk mempertemukan hasil riset dan inovasi dengan dunia usaha serta industri. Inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi berbasis inovasi yang mengintegrasikan karya, legalitas usaha, pelindungan hukum, hingga komersialisasi.
Rabu, 12 Agustus 2026
Jakarta – Kementerian Hukum menggelar donor darah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di selasar Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Jakarta, Rabu 12 Agustus 2026. Kegiatan ini diikuti 300 peserta dan didukung 17 tenaga medis Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Rabu, 12 Agustus 2026
Jakarta - Kekayaan Intelektual (KI) kini tidak lagi dipandang sebatas instrumen pelindungan hukum, tetapi juga sebagai aset strategis yang dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi. Seiring berkembangnya inovasi dan aktivitas bisnis, pengelolaan KI menjadi bagian penting dalam memastikan setiap hasil kreativitas dan inovasi dapat dilindungi, dimanfaatkan, serta dikembangkan secara optimal.
Rabu, 12 Agustus 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memperkuat kerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) melalui kegiatan Training for DGIP Trademark Examiners di Gedung DJKI, Rabu, 12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat kemitraan sekaligus memperluas pemahaman Pemeriksa Merek DJKI terhadap perkembangan dan praktik pemeriksaan merek di Eropa.
Rabu, 12 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang inklusif, inovatif, dan berdaya saing global. Ajakan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, saat menjadi pembicara pada International Conference yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta.
Selasa, 11 Agustus 2026
Kekayaan intelektual (KI) hadir dalam berbagai karya yang ditemui dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari karya seni, desain, hingga motif pada produk. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara mengenali dan melindungi karya agar kreativitas, riset, inovasi, dan kekayaan budaya yang dimiliki dapat dikelola dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selasa, 11 Agustus 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendorong sistem kekayaan intelektual (KI) yang lebih inklusif agar dapat diakses dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat dalam Workshop on Promoting Inclusivity through Trademarks and Industrial Designs yang diselenggarakan dalam skema kerja sama EU–ASEAN Sustainable Connectivity Package–Intellectual Property Rights (SCOPE IPR) Hotel Shangri-La, Jakarta, 11 Agustus 2026.
Selasa, 11 Agustus 2026
Perlindungan kekayaan intelektual (KI) semakin mendapat perhatian lintas sektor. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman serta Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BPMP) Fadjry Djufry sama-sama menegaskan pentingnya perlindungan KI untuk meningkatkan daya saing UMKM sekaligus menjaga inovasi dan kekayaan sumber daya genetik Indonesia.
Selasa, 11 Agustus 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mendorong kekayaan intelektual (KI) tidak hanya dipandang sebagai aset hukum, tetapi juga sebagai aset bernilai ekonomi yang dapat mendukung akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dorongan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem UMKM berbasis inovasi, KI , akses pasar, dan pembiayaan yang inklusif.
Selasa, 11 Agustus 2026
Harum biji kopi Gayo menyeruak dari balik mesin sangrai yang sedang beroperasi, ketika Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) Hermansyah Siregar berbincang ringan dengan Muhammad Nur, pemilik merek Rumoh Aceh di kafe milik Nur yang terletak di tengah kota Banda Aceh, 10 Agustus 2026. Cangkir kopi sanger khas Aceh menemani percakapan mereka yang berlangsung santai di sela kunjungan kerja Hermansyah ke Aceh.
Senin, 10 Agustus 2026