Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik usulan tersebut sebagai bagian dari kolaborasi aktif antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia.
“DJKI terbuka terhadap usulan apa pun yang mendukung kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan tahun tematik 2025 yang berfokus pada Hak Cipta dan Desain Industri, di mana kami terus mendorong penguatan pelindungan serta optimalisasi nilai ekonomi dari karya cipta,” ujar Razilu.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menekankan pentingnya regulasi yang adil dan aplikatif untuk menjamin pelindungan hak cipta, khususnya pada bidang karya tulis.
“Karya tulis memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya. Oleh karena itu, penyusunan pedoman royalti akan menjadi langkah strategis untuk memastikan hak para pencipta dihormati dan dilindungi,” ujar Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Konsultan LMK PRCI, Candra Darusman, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan DJKI dalam menerima masukan dari para pemangku kepentingan.
“Terima kasih atas sambutan baik DJKI. Kami percaya tujuan kita sama, yaitu melindungi dan menyejahterakan pemegang hak cipta karya tulis,” tambahnya.
DJKI mengapresiasi masukan yang disampaikan PRCI dan akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui diskusi lintas sektor serta kajian hukum yang komprehensif. Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen DJKI dalam memperkuat pelindungan hukum dan meningkatkan kesejahteraan para pencipta di Indonesia.
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum (Kemenkum) menerima audiensi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Bali pada Kamis, 15 Januari 2026 di Gedung DJKI. Pertemuan ini membahas koordinasi capaian kinerja, pelaksanaan program strategis, serta penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) secara inklusif bagi masyarakat, termasuk komunitas adat, UMKM, dan kelompok rentan di wilayah Bali.
Kamis, 15 Januari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar memimpin rapat perbaikan layanan DJKI di Gedung DJKI, Jakarta, pada Kamis, 15 Januari 2026. Rapat ini dihadiri Sekretaris DJKI Tessa Harumdila, Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin, serta elemen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, sebagai komitmen memperkuat kualitas layanan publik Kekayaan Intelektual yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Kamis, 15 Januari 2026
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memastikan akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2026. Dilansir dari tvrinews.com, kepastian tersebut disampaikan Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, yang menegaskan bahwa TVRI sebagai pemegang hak siar resmi memberikan keleluasaan bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk menyelenggarakan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa dikenakan biaya perizinan (lisensi).
Kamis, 15 Januari 2026