DJKI Gelar Audiensi Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.

Percepatan ini menjadi penting untuk dibahas karena Indonesia menempati urutan keempat diantara negara ASEAN dalam hal permohonan indikasi geografis terbanyak sepanjang 2024.

“Kita perlu diskusi bersama, untuk mengevaluasi apakah peraturan indikasi geografis yang kita punya ini, baik secara undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, sudah cukup memberikan kemudahan atau belum,” tutur Razilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis Awang Maharijaya menyampaikan bahwa pada dasarnya produk-produk indikasi geografis harus memiliki unsur originalitas, kualitas, reputasi dan karakteristik. Selain memiliki reputasi sebagai poin utama, kualitas dan karakteristik juga tak kalah penting.

“Pada beberapa negara, kerap ditemukan perdebatan dan perbandingan diantara produk indikasi geografis serupa, baik dari segi ciri khas yang tampak maupun hasil uji laboratorium. Inilah yang menyebabkan proses pemeriksaan menjadi lebih lama,” jelas Awang.

Ia menekankan bahwa kejelasan dan ketegasan standar kualitas produk indikasi geografis harus menjadi perhatian. Hal ini bertujuan menjadikan produk indikasi geografis memiliki reputasi sehingga konsumen tidak kecewa oleh standar kualitas yang sudah ditetapkan.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Razilu menegaskan pentingnya langkah-langkah perbaikan untuk mendorong peningkatan jumlah permohonan indikasi geografis di Indonesia. Ia mengatakan bahwa langkah perbaikan ini dilakukan demi mendongkrak lebih banyak lagi permohonan indikasi geografis di masa depan.

“Dan satu hal yang paling memberikan motivasi kepada kita, karena Pak Menteri sangat peduli dan memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Indikasi Geografis. Kita harus berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai yang terdepan di ASEAN dalam hal pendaftaran indikasi geografis,” pungkas Razilu. 

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sumbar Bahas Pendaftaran Merek dan Indikasi Geografis Produk Gambir

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat (Kanwil Kemenkum Sumbar) pada Selasa, 03 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi layanan kekayaan intelektual (KI) berupa produk gambir lima puluh kota di wilayah Sumatera Barat sebagai tindak lanjut dari kunjungan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Pelayanan Merek Ranie Utami Ronie, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar Lista Widyastuti, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Witra Porsepwandi, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lima Puluh Kota Rahmad Hidayat, Kepala Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Lima Puluh Kota Ayu Mitria Fadri.

Selasa, 3 Juni 2025

Vibrasi Suara Indonesia Audiensi ke DJKI Bahas Royalti dan Masa Depan Industri Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari perwakilan penyanyi atau musisi dalam hal ini, yaitu Vibrasi Suara Indonesia (VISI) melakukan audiensi di Kantor DJKI. Audiensi dari gerakan kolektif para penyanyi Indonesia ini membahas sistem royalti dan pelindungan hak cipta yang dipimpin langsung oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko.

Senin, 2 Juni 2025

Kerja Sama DJKI-DKPTO Dukung Peningkatan Profesionalisme Pemeriksa Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pemeriksa Paten pada 2–5 Juni 2025 di Hotel Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Denmark dalam bidang kekayaan intelektual (KI), khususnya paten.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya