Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.
Jumat, 6 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan surat pencatatan hak cipta Maskot Sekolah Rakyat dan Supergrafis Sekolah Rakyat kepada Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial. Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden dalam penguatan akses pendidikan bagi masyarakat rentan.
Jumat, 6 Februari 2026
Jakarta - Bagi para pemilik merek, mengurus administrasi lanjutan seperti perpanjangan sertifikat sering kali menjadi proses yang memakan waktu. Prosedur yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga berminggu-minggu ini memicu banjir pertanyaan dari pemohon yang ingin memastikan status dokumen mereka.
Jumat, 6 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar menekankan bahwa peredaran obat dan makanan palsu tidak hanya mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak pada kepastian hukum serta iklim usaha yang sehat. Hal tersebut disampaikan dalam Acara Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu di Aula Bhineka Tunggal Ika BPOM, Jakarta, pada 5 Februari 2026.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta karya jurnalistik di tengah meningkatnya pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026 di Gedung DJKI.
Kamis, 5 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui keikutsertaan pada Asia-Pacific Economic Cooperation - Intellectual Property Rights’ Experts Group (APEC-IPEG) ke-62 yang diselenggarakan di Guangzhou, Republik Rakyat Tiongkok, pada 5 - 6 Februari 2026.
Kamis, 5 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat (Kanwil Kemenkum Kalbar) untuk mempercepat penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di daerah melalui strategi kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan koperasi. Pertemuan ini menitikberatkan pada langkah konkret pembentukan Sentra KI, peningkatan pendaftaran merek kolektif, serta perluasan edukasi KI guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha dan kreator di Kalimantan Barat.
Kamis, 5 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memacu pemanfaatan merek kolektif sebagai instrumen strategis untuk mendongkrak nilai ekonomi produk desa. Langkah ini diambil guna mendorong koperasi dan kelompok usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar memiliki identitas bersama yang kuat untuk menembus pasar internasional.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali berpartisipasi dalam ajang The 26 Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2026 dengan menghadirkan booth layanan konsultasi kekayaan intelektual di Jakarta Convention Center. Kehadiran booth tersebut menjadi upaya DJKI untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan perajin yang memiliki potensi karya kreatif.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengimbau para pengrajin dan pelaku usaha kriya, khususnya yang berpartisipasi dalam Inacraft 2026 untuk segera melindungi karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, karya kerajinan yang tidak dilindungi berpotensi besar mengalami pembajakan dan pemalsuan.
Rabu, 4 Februari 2026
Celah peredaran barang palsu di platform belanja daring kini dipersempit melalui penyelarasan prosedur penutupan konten (takedown) yang lebih tegas dan terukur. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mulai mengonsolidasikan implementasi Permenkum Nomor 47 Tahun 2025 dengan merangkul para pelaku usaha e-commerce.
Rabu, 4 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi strategis dalam penguatan kekayaan intelektual (KI) sebagai pengungkit ekonomi inklusif dan hijau. Audiensi dilaksanakan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada 3 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong pelindungan dan pemanfaatan KI guna meningkatkan daya saing produk nasional.
Selasa, 3 Februari 2026
Kebingungan itu masih jelas di ingatan Prof. Astri Rinanti, ia mengenang satu fase yang kerap luput dibahas dalam kisah riset kampus. Bukan soal gagal eksperimen, melainkan ketidaktahuan menghadapi urusan paten. Bagi seorang akademisi yang terbiasa berkutat dengan data dan jurnal ilmiah, prosedur administratif terasa seperti wilayah asing. Ada kekhawatiran, riset yang dibangun dengan ketekunan justru terhambat oleh birokrasi.
Selasa, 3 Februari 2026
Bagi pelaku usaha, kecepatan dalam mengamankan identitas bisnis merupakan langkah awal yang krusial. Dalam skala regional, Indonesia kini menawarkan efisiensi layanan pendaftaran merek yang sangat kompetitif. Melalui optimalisasi sistem pemeriksaan, para pemohon di tanah air dapat menyelesaikan seluruh proses pendaftaran hingga selesai dalam waktu rata-rata 6 bulan.
Selasa, 3 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)Kementerian Hukum mengusulkan penerapan tarif royalti bundling untuk pencatatan lagu dan/atau musik sebagai langkah strategis memperkuat pelindungan hak cipta pencipta lagu sekaligus mengakselerasi penguatan basis data nasional. Usulan ini menitikberatkan pada kemudahan pencatatan massal agar hak moral dan hak ekonomi pencipta terlindungi secara optimal sejak awal.
Selasa, 3 Februari 2026