Dirjen KI Imbau Pengrajin Lindungi Karya di Inacraft 2026

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengimbau para pengrajin dan pelaku usaha kriya, khususnya yang berpartisipasi dalam Inacraft 2026 untuk segera melindungi karya mereka melalui pendaftaran kekayaan intelektual. Menurutnya, karya kerajinan yang tidak dilindungi berpotensi besar mengalami pembajakan dan pemalsuan.

“Para pengrajin berkreasi menghasilkan karya luar biasa, tetapi jika tidak dicatatkan atau didaftarkan kekayaan intelektualnya, maka akan sangat rentan terhadap pembajakan. Jika sudah terdaftar, selain terlindungi, nilai produknya juga akan meningkat,” ujar Hermansyah Siregar dalam wawancara di Gedung Jakarta Convention Center pada 4 Februari 2026.

Hermansyah menambahkan, kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Inacraft 2026 diwujudkan melalui pembukaan booth layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual. Layanan tersebut meliputi penelusuran merek, pencatatan hak cipta, desain industri, hingga edukasi indikasi geografis bagi para pengrajin dan pelaku UMKM.

“Sertifikasi kekayaan intelektual ini memberikan kepercayaan bagi pasar, termasuk importir luar negeri, karena menunjukkan kualitas, reputasi, dan karakteristik produk. Maka, pelindungannya sangat penting bagi pemilik karya,” jelasnya.

Inacraft 2026 dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 4 hingga 8 Februari 2026 di Jakarta Convention Center. Pameran kerajinan terbesar di Asia Tenggara ini mengusung tema “Exploring and Celebrating Womenpreneurs in Craft” sebagai refleksi atas peran strategis perempuan dalam pengembangan subsektor kriya nasional.

Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Inacraft bukan sekadar pameran, melainkan ruang strategis yang mempertemukan tradisi dengan inovasi, serta budaya dengan pasar. Sejak pertama kali diselenggarakan pada 1999, Inacraft dinilai konsisten menjadi etalase kekuatan kriya Indonesia di tingkat nasional hingga global.

“Inacraft telah menjadi tempat bertemunya kekayaan budaya dengan jejaring pasar, baik nasional maupun internasional. Kami mengapresiasi konsistensi Asosiasi Eksportir dan Produsen Indonesia (ASEPHI) dalam menjaga kualitas dan reputasi Inacraft selama lebih dari dua dekade,” ujar Teuku Riefky Harsya.

Ia juga menegaskan bahwa tema Inacraft 2026 mencerminkan kontribusi nyata perempuan sebagai inovator, wirausaha, sekaligus penjaga nilai budaya yang berperan penting dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan daerah melalui produk kriya yang adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Keikutsertaan DJKI dalam kegiatan Inacraft 2026 menjadi upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan perajin yang memiliki potensi karya kreatif.

 



LIPUTAN TERKAIT

Entry Meeting BPK RI Awali Pemeriksaan Laporan Keuangan 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.

Jumat, 6 Februari 2026

DJKI Dorong UMKM Kaltara, KI Penggerak Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka penyelenggaraan Seminar dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Kreatif UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 Januari 2026 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.

Sabtu, 31 Januari 2026

DJKI Serahkan Pencatatan Hak Cipta Maskot Sekolah Rakyat

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan surat pencatatan hak cipta Maskot Sekolah Rakyat dan Supergrafis Sekolah Rakyat kepada Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial. Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden dalam penguatan akses pendidikan bagi masyarakat rentan.

Jumat, 6 Februari 2026

Selengkapnya