Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan kegiatan Konsinyering Perubahan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Bidang Indikasi Geografis pada 21–24 April 2026 di Hotel Crowne Plaza, Bandung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pemeriksaan dan pengawasan indikasi geografis agar lebih adaptif, terukur, dan berdaya saing global.
Selasa, 21 April 2026
Fenomena mengunggah video cover lagu di platform digital seperti YouTube dan TikTok kian marak di kalangan generasi muda Indonesia. Selain menjadi sarana ekspresi, aktivitas ini juga membuka peluang monetisasi yang menjanjikan. Namun, di balik tren tersebut, masih banyak kreator yang belum memahami batasan hukum terkait hak cipta.
Selasa, 21 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka kegiatan Pembahasan Peraturan Pelaksanaan Paten terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Cara Pembayaran dan Masa Tenggang Pembayaran Biaya Tahunan Paten pada Senin, 20 April 2026 di Hotel Gran Melia, Jakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya paten, melalui penyusunan regulasi turunan yang memberikan kepastian hukum bagi pemegang hak.
Senin, 20 April 2026
Narasi dan storytelling yang kuat, mulai dari sejarah, tradisi, hingga keterlibatan manusia di baliknya, kini menjadi penentu utama dalam mengubah persepsi konsumen dari sekadar pembeli menjadi pendukung budaya. Di tengah ketatnya persaingan ekonomi digital, produk indikasi geografis Indonesia perlu melampaui standar kualitas fisik dengan menjual identitas unik yang melekat pada wilayah asalnya demi meraih kepercayaan pasar.
Senin, 20 April 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua pada 20 April 2026 di Kantor DJKI, Jakarta, dengan fokus pembahasan penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) produk sagu melalui penyelenggaraan Festival Sagu Papua. Agenda ini menjadi langkah konkret untuk melindungi KI sekaligus mengakselerasi pemanfaatan ekonomi potensi lokal di Papua.
Senin, 20 April 2026
Melewati triwulan pertama di tahun 2026, Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mencatatkan capaian signifikan di kawasan Asia Tenggara dengan menempati peringkat pertama dalam jumlah permohonan desain industri. Berdasarkan data dari ASEAN Intellectual Property (IP) Register per 17 April 2026, Indonesia memimpin dengan 111.393 permohonan.
Sabtu, 18 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat merek kepada PT Indomarco Prismatama (Indomaret) untuk tiga produk sosis unggulan pada Jumat, 17 April 2026, di Menara Indomaret, Jakarta. Penyerahan ini menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah peredaran produk palsu di pasar.
Jumat, 17 April 2026
Jakarta – Upaya mendekatkan edukasi kekayaan intelektual (KI) ke lingkungan akademik terus diperkuat melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan perguruan tinggi lewat program IP Talks On Campus. Inisiatif ini mendorong kampus mengambil peran lebih aktif dalam membangun kesadaran pelindungan KI, khususnya di kalangan mahasiswa dan peneliti sebagai penggerak utama inovasi.
Jumat, 17 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah pada Kamis, 16 April 2026, di Ruang Direktur Jenderal, Gedung DJKI, Jakarta. Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran. Pertemuan ini membahas tiga agenda pokok, yakni sertifikasi Indikasi Geografis produk unggulan daerah Sulawesi Tengah, evaluasi kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Tengah, serta penandatanganan kerja sama pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi se-Sulawesi Tengah.
Kamis, 16 April 2026
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar audiensi bersama Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Kementerian Hukum pada Kamis, 16 April 2026, di ruang rapat Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Pertemuan ini menyoroti penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang kekayaan intelektual (KI) sebagai langkah strategis dalam mendukung pembukaan Program Studi Hukum Kekayaan Intelektual di Politeknik Pengayoman Indonesia yang direncanakan dibuka untuk masyarakat pada Mei 2026, sekaligus memastikan kurikulum yang disusun selaras dengan kebutuhan praktis dan standar internasional.
Kamis, 16 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa usulan instrumen internasional untuk tata kelola royalti digital global ditujukan untuk menjawab kekosongan pengaturan yang belum tercakup dalam perjanjian hak cipta dan hak terkait sebelumnya, tanpa mengganggu kebebasan berkontrak antara pelaku industri. Inisiatif ini menjadi penting untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual berjalan efektif di era digital, khususnya dalam menjamin distribusi royalti lintas negara yang transparan, akuntabel, dan dapat ditegakkan.
Kamis, 16 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Google Indonesia membahas pelindungan hak cipta dan implementasi kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem digital. Pembahasan ini penting melibatkan pelaku seperti Google, utamanya dalam pelindungan karya cipta di tengah perkembangan teknologi.
Kamis, 16 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Technical Meeting Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Hak Cipta (Royalti Musik dan Lagu) pada Kamis, 16 April 2026, di BPSDM Kementerian Hukum, Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait pelindungan hak cipta di bidang musik dan lagu.
Kamis, 16 April 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Toyota Jidosha Kabushiki Kaisha, Unilever IP Holdings B.V dan Merus N.V. di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 16 April 2026.
Kamis, 16 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan American Chamber of Commerce (AmCham). Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelindungan KI yang efektif guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Kamis, 16 April 2026