Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam pelindungan hak kekayaan intelektual dengan menyerahkan surat pencatatan hak cipta untuk Mars Ditjen AHU dalam acara Pengayoman Run 2025 yang digelar di Soemantri Brodjonegoro. Kegiatan lari ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan keluarga besar Kementerian Hukum dan masyarakat umum, tetapi juga menjadi momentum penting bagi DJKI dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya hak cipta di Indonesia.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga merupakan simbol kebersamaan dan pola hidup sehat. “Saya ucapkan selamat datang untuk seluruh peserta Pengayoman Run 2025. Saya ingin menegaskan ini bukan sekadar memenangkan perlombaan, tetapi lebih dari itu. Kemenangan adalah tujuan kita, tapi lebih dari kemenangan ini tentang kebersamaan dan pola hidup sehat," ujar Supratman pada 23 Februari 2025.
Dia juga menambahkan, "Oleh karena itu, saya berharap dan ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini. Selamat berlari, jaga kekompakan dan keselamatan masing-masing. Ini adalah untuk kebersamaan Kemenkum dalam rangka melayani seluruh masyarakat Indonesia.”
Sebagai bagian dari acara ini, DJKI menghadirkan layanan konsultasi bagi masyarakat terkait pelindungan hak kekayaan intelektual. Dengan layanan ini, peserta Pengayoman Run tidak hanya menikmati ajang olahraga, tetapi juga memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya mendaftarkan hak cipta, merek, dan paten.
Penyerahan surat pencatatan hak cipta untuk Mars Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi salah satu momen penting dalam acara ini. Dengan adanya pencatatan ini, Ditjen AHU secara resmi memiliki hak eksklusif atas mars mereka, yang tidak hanya menjadi identitas kelembagaan tetapi juga mencerminkan semangat dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh instansi tersebut. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen DJKI dalam memberikan kepastian hukum bagi setiap pencipta di Indonesia.
Pengayoman Run 2025 tidak hanya menjadi ajang olahraga tahunan, tetapi juga wahana edukasi dan promosi pelindungan kekayaan intelektual. DJKI berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hak cipta dan kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi dan kreativitas di Indonesia.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025