LIPUTAN HUMAS

Deputi Direktur Jenderal Bidang Hak Cipta dan Industri Kreatif WIPO Sambut Positif Indonesian Proposal

Deputy Director General (DDG) Copyright and Creative Industries World Intellectual Property Organization (WIPO), Sylvie Forbin, menyambut positif pendekatan Indonesia dalam memperkuat tata kelola data digital dan sistem distribusi royalti berbasis kekayaan intelektual. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral bersama delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum di sela Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa, Swiss.

Jumat, 22 Mei 2026

KI Jadi Kunci Akselerasi Ekonomi Daerah

Jakarta – Pemerintah daerah (pemda) memiliki peran penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemanfaatan dan pelindungan kekayaan intelektual (KI). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan indikasi geografis menjadi langkah utama untuk memastikan potensi daerah terlindungi dan memiliki nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.

Jumat, 22 Mei 2026

Kelompok Regional CACEEC Respons Positif Proposal Indonesia soal Tata Kelola Royalti Musik Digital

Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan diplomasi internasional terkait tata kelola royalti musik digital global. Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan bilateral bersama kelompok regional CACEEC (Central Asian, Caucasus, and Eastern European Countries) di sela Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization.

Kamis, 21 Mei 2026

Sengketa Merek K2S WAHID+LUKISAN Selesai Jalur Mediasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berhasil memfasilitasi penyelesaian sengketa dugaan tindak pidana merek melalui mekanisme mediasi antara pelapor dan terlapor terkait merek K2S WAHID+LUKISAN. Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam rapat klarifikasi yang digelar di Ruang Rapat Direktorat Penegakan Hukum DJKI, Jakarta Selatan, pada Rabu, 21 Mei 2025.

Kamis, 21 Mei 2026

DJKI dan PBNU Bahas Penguatan Kerja Sama KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat edukasi, pemberdayaan, dan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan PBNU. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pelindungan KI bagi pesantren, perguruan tinggi, hingga UMKM binaan PBNU agar mampu meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing masyarakat.

Kamis, 21 Mei 2026

Nanopartikel Emas: Inovasi UNJ untuk Masa Depan Teknologi Kesehatan

Di balik kilau emas yang selama ini identik dengan perhiasan dan investasi, tersimpan potensi besar bagi dunia kesehatan. Bukan dalam bentuk batangan atau logam mulia biasa, melainkan dalam ukuran yang jauh lebih kecil hingga skala nanometer, emas justru menunjukkan kemampuan luar biasa sebagai material fungsional yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan medis dan kosmetik.

Kamis, 21 Mei 2026

DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2021-2025) telah menyelesaikan 119 perkara tindak pidana KI yang didominasi oleh pelanggaran merek. Untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI), kini masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan melalui E-Pengaduan.

Kamis, 21 Mei 2026

Merek Kolektif: Solusi Strategis Perkuat Reputasi dan Daya Saing UMK

Di tengah persaingan usaha yang semakin tajam, identitas yang kuat menjadi syarat mutlak bagi pelaku usaha untuk bertahan di pasar. Bagi Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memiliki keterbatasan sumber daya, merek kolektif hadir sebagai solusi strategis untuk membangun reputasi secara efisien.

Kamis, 21 Mei 2026

Indonesia dan African Group Perkuat Solidaritas untuk Tata Kelola Royalti yang Lebih Adil

Indonesia memperkuat dukungannya terhadap perjuangan negara-negara berkembang dalam membangun sistem hak cipta global yang lebih adil melalui pertemuan bilateral dengan African Group di sela Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48. Dalam pertemuan di World Intellectual Property Organization (WIPO) tersebut, Indonesia secara eksplisit menyatakan dukungan terhadap dua agenda utama African Group, yakni proposal Limitations and Exceptions (L&E) serta studi mengenai hak pelaku pertunjukan audiovisual.

Rabu, 20 Mei 2026

Indonesia dan GRULAC Perkuat Kolaborasi Tata Kelola Hak Cipta Digital di SCCR ke-48

Isu tata kelola hak cipta di era digital kembali menjadi perhatian dalam pertemuan bilateral antara Indonesia dengan GRULAC (Group of Latin American and Caribbean Countries). Agenda yang berlangsung disela-sela terselenggaranya Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa, Swiss, 20 Mei 2026 ini bertujuan memperkuat dukungan terhadap pengembangan tata kelola hak cipta digital yang lebih transparan, akuntabel, dan interoperabel di tingkat internasional.

Rabu, 20 Mei 2026

Indonesia Galang Dukungan Negara Anggota Asia Pacific Group untuk Indonesian Proposal

Di sela pelaksanaan Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa, Swiss, Indonesia menggelar pertemuan bilateral dengan negara anggota Asia Pacific Group (APG). Pertemuan tersebut dihadiri delegasi dari Arab Saudi, Singapura, Korea Selatan, Laos, India, Iran, dan Kamboja untuk membahas penguatan tata kelola hak cipta di tingkat internasional, khususnya terhadap royalti digital.

Rabu, 20 Mei 2026

Indonesia-Jepang Bahas Penegakan Pembajakan Manga

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) saat pertemuan bilateral dengan pemerintah Jepang. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan capaian penindakan terhadap pelanggaran hak cipta digital, termasuk keberhasilan melakukan take down terhadap 1.004 situs ilegal yang memuat konten bajakan hingga saat ini.

Rabu, 20 Mei 2026

AdvoKI Belajar Rahasia Bangun Konten Viral di TikTok

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mulai membangun pendekatan baru dalam edukasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat melalui program AdvoKI. Lewat program ini, DJKI tidak hanya mengandalkan komunikasi formal pemerintah, tetapi juga mengajak pegawai dari unit lain untuk menciptakan konten KI yang lebih relevan, menarik, dan mudah dipahami publik.

Rabu, 20 Mei 2026

Pelindungan Paten Perkuat Kemandirian Industri Pertahanan Nasional

Penguasaan teknologi adalah faktor penting dalam memperkuat industri pertahanan nasional. Namun ternyata, kemampuan menciptakan inovasi saja belum cukup tanpa disertai strategi pelindungan hukum. Terdaftarnya invensi sebagai paten mampu menjaga teknologi strategis nasional dari risiko peniruan hingga penguasaan pihak asing.

Rabu, 20 Mei 2026

DJKI Tingkatkan Kualitas Permohonan Paten sebagai Fondasi Komersialisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus mendorong peningkatan kualitas permohonan paten sebagai fondasi komersialisasi invensi melalui Workshop Penyelesaian Substantif Paten Jawa Timur yang diselenggarakan pada 18-19 Mei 2026 di Universitas Brawijaya atau UB, Malang. Kegiatan ini diikuti oleh Direktorat Inovasi dan Kawasan Sains Teknologi atau DIKST UB serta inventor dari berbagai bidang keilmuan, mulai dari sains dan teknologi hingga sosial humaniora, guna memperkuat kemampuan penyusunan dokumen spesifikasi paten yang berkualitas, implementatif, dan siap dikembangkan ke industri.

Selasa, 19 Mei 2026