33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

“Mars ini adalah identitas, semangat, dan penyatu visi-misi dari para stakeholder KI di Indonesia dan sejalan dengan semangat Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu sebagai pencipta Mars Kekayaan Intelektual Indonesia pada 8 Mei 2025 di Ruang Rapat Dirjen Lantai 10.

Sayembara ini dibuka sejak awal Februari 2025 hingga akhir April 2025 dan diikuti oleh 33 Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia. Masing-masing Kanwil Kemenkum diberikan keleluasaan untuk mengaransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia dengan sentuhan khas musik tradisi dari daerah serta menggunakan elemen musik tradisional nusantara, sehingga memiliki kearifan lokal yang menginspirasi.

“Adapun kriteria penilaian nya terdiri dari vokal, pemain musik, video/live record, dan ketepatan waktu pengumpulan video aransemen tersebut,” ungkap Razilu.

Razilu berpesan, melalui kegiatan ini, DJKI ingin menunjukkan bahwa mengapresiasi kekayaan intelektual tidak hanya memberikan pelindungan hukumnya, tetapi juga tentang merayakan kreativitas dan identitas budaya bangsa.

“Pemenang sayembara ini akan diumumkan pada 27 Mei 2025 saat Puncak Peringatan Hari KI Sedunia 2025,” pungkas Razilu.

Sebagai informasi, rapat ini diikuti oleh dewan juri apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara yaitu Dirjen KI, Emiliana Indriastuti sebagai Pencipta Aransemen Lagu Mars Kekayaan Intelektual Indonesia, Gilang Ramadhan sebagai Komposer/Musisi, Ketua Prokarindo Utama, LMK Musik Tradisi, Arhamuddin Ali dan Rahman Syarif sebagai Komposer/Musisi, serta Perwakilan Pegawai DJKI. (SGT/DAW)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Usulkan Pendaftaran Desain Industri Rampung dalam 33 Hari

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri telah menjadi dasar pelindungan desain industri di Indonesia selama lebih dari dua dekade. Namun, transformasi digital, pertumbuhan ekonomi kreatif, perdagangan lintas batas, serta perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI) dalam proses desain, mendorong perlunya pembaruan regulasi yang lebih komprehensif.

Senin, 20 Juli 2026

Menteri Hukum Lantik Pejabat Strategis Kementerian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sejumlah pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum, Senin 20 Juli 2026, di Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Jakarta Selatan. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi melalui penempatan pejabat yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Senin, 20 Juli 2026

DJKI Bersama DKPTO Perkuat Pelindungan Rahasia Dagang

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Workshop on Trade Secret di Gedung DJKI, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas para pemangku kepentingan dalam melindungi rahasia dagang dari ancaman kejahatan siber, pencurian data, serta dampak perkembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan aset kripto.

Senin, 20 Juli 2026

Selengkapnya