Kabupaten Tanah Datar - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Dalam audiensi tersebut, Razilu memberikan motivasi dan penekanan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar untuk lebih aktif dalam mempromosikan Songket Pandai Sikek. Beliau mencontohkan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mengenalkan kain tersebut ke kancah internasional.
"DJKI berupaya membantu promosi Songket Pandai Sikek, salah satunya dengan membawa kain kebanggaan Tanah Datar ini ke Jenewa untuk diperkenalkan kepada para peserta yang akan hadir di sidang umum World Intellectual Property Organization (WIPO)," ungkap Razilu.
Lebih lanjut, Razilu mendorong Pemda Tanah Datar untuk tidak hanya fokus pada Songket Pandai Sikek, namun juga proaktif dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan potensi KI lainnya yang belum terjamah.
"Kami berharap potensi KI lainnya yang dimiliki daerah ini dapat didaftarkan/dicatatkan KI-nya. Dengan demikian, diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat serta berkontribusi pada peningkatan devisa negara," tegasnya.
Menanggapi dorongan tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kunjungan dan perhatian yang diberikan oleh DJKI.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan Bapak Dirjen beserta jajaran. Ini menjadi pelecut semangat bagi kami di Tanah Datar untuk terus menggali dan mengembangkan potensi daerah, termasuk KI yang Kami miliki," ujar Eka.
Eka juga menyambut baik arahan terkait penguatan promosi Songket Pandai Sikek serta upaya pendaftaran/pencatatan potensi KI lainnya.
"Tentu saja, kami akan menindaklanjuti arahan ini dan berupaya semaksimal mungkin untuk mempromosikan Songket Pandai Sikek serta mengidentifikasi potensi KI lainnya agar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat Tanah Datar," imbuhnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan KI di Tanah Datar, sehingga potensi-potensi unggulan daerah dapat terlindungi dan memberikan nilai tambah ekonomi yang optimal.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025