Desain industri memiliki peran penting dalam meningkatkan daya saing dan nilai ekonomi suatu produk, utamanya untuk produk otomotif. Salah satu contoh keberhasilan pemanfaatan desain industri dapat dilihat pada MINI Cooper yang mampu mempertahankan identitas visualnya selama puluhan tahun dan berkembang menjadi salah satu merek otomotif paling ikonik di dunia.
Rabu, 3 Juni 2026
Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Kegiatan Pembekalan Persiapan Masa Pensiun Pegawai Tahun 2026 di eL Hotel Bandung pada 2 - 6 Juni 2026. Kegiatan bertema “Pengabdian Dalam Dimensi Baru, Sehat, Bahagia dan Sejahtera” ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari calon purnabhakti, purnabhakti, perwakilan unit kerja terkait, tenaga kesehatan, dan pegawai DJKI.
Selasa, 2 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah menggodok dua aturan baru sekaligus untuk memperkuat sistem pelindungan teknologi dan keterbukaan informasi di Indonesia. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Konsinyering Penyusunan Pedoman Klasifikasi dan Penelusuran Paten, serta Pedoman Pengumuman Paten di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada Selasa 2 Juni 2026.
Selasa, 2 Juni 2026
Di tengah kuatnya arus modernisasi, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida Bali tetap hidup sebagai simbol tradisi, spiritualitas, dan sumber penghidupan masyarakat. Kain yang ditenun secara turun-temurun ini tidak hanya menyimpan nilai budaya yang mendalam, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang besar, yang kini semakin diperkuat melalui pelindungan indikasi geografis untuk menjaga keaslian, kualitas, dan keberlanjutannya.
Sabtu, 30 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) alternatif dengan mekanisme mediasi melalui sistem Pengaduan Daring Pelanggaran KI atau e-Pengaduan. Dalam kurun waktu lima tahun sejak 1 Januari 2022 hingga 20 Mei 2026, DJKI telah menyelesaikan total 104 permohonan mediasi KI.
Jumat, 29 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan secara simbolis sembilan sertifikat merek kepada pelaku usaha binaan Bank Mandiri Taspen (Mantapreneur) dalam rangkaian peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) di Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Bandung pada Jumat, 29 Mei 2026. Penyerahan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum bagi para pelaku usaha yang tetap produktif dan mengembangkan usahanya di masa pensiun.
Jumat, 29 Mei 2026
Di tengah semakin banyaknya brand lokal yang mulai menembus pasar internasional, pelindungan merek masih menjadi hal yang kerap diabaikan pelaku usaha. Padahal, merek yang telah dibangun dengan susah payah berpotensi didaftarkan pihak lain apabila tidak segera memperoleh pelindungan hukum.
Jumat, 29 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa penggunaan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia harus tetap tunduk pada prinsip pelindungan hak cipta dan tidak boleh menggeser posisi manusia sebagai pencipta utama karya. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menyampaikan bahwa pihaknya mengambil posisi yang seimbang antara mendorong inovasi teknologi dan menjaga hak ekonomi para kreator nasional.
Selasa, 26 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Semarang. Kegiatan yang berlangsung pada pada Senin, 25 Mei 2026 ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Pansus DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah untuk mendengarkan masukan dari masyarakat.
Senin, 25 Mei 2026
Perkembangan teknologi digital hingga munculnya desain berbasis kecerdasan artifisial (AI) menjadi salah satu perhatian pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri. Untuk menghimpun berbagai pandangan tersebut, DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Diskusi Publik RUU tentang Desain Industri dalam rangka kunjungan kerja DPR RI ke Jawa Timur.
Senin, 25 Mei 2026
Jakarta - Banyak hasil riset dan inovasi memiliki potensi besar untuk dikembangkan, masih banyak yang belum mendapatkan pelindungan hukum melalui paten. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melindungi invensi sejak dini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Edukasi Kekayaan Intelektual Paten Tingkat Dasar Batch-2 pada Senin, 25 Mei 2026 di Gedung DJKI.
Senin, 25 Mei 2026
Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus menguat dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss. Sejumlah negara dan organisasi internasional mulai menyatakan dukungan eksplisit, sikap terbuka, hingga komitmen untuk melanjutkan diskusi substantif terhadap Elements Paper yang diusung Indonesia.
Senin, 25 Mei 2026
Talas Beneng Pandeglang kini makin dekat untuk mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual melalui status Indikasi Geografis, sebuah langkah strategis yang penting untuk melindungi identitas, kualitas, dan reputasi produk unggulan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku usaha di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Pelindungannya juga menjadi instrumen untuk mencegah pemalsuan serta penyalahgunaan nama Talas Beneng yang dapat merugikan konsumen dan komunitas lokal.
Sabtu, 23 Mei 2026
Indonesia terus memperkuat diplomasi internasional terkait tata kelola royalti digital. Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan bilateral dalam rangkaian Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa, Swiss, bersama negara-negara Group B, Uni Eropa (EU), dan Central European and Baltic States (CEBS). Indonesia menjelaskan arah pendekatan proposal Indonesia, khususnya terkait penguatan tata kelola data digital dan distribusi royalti di era digital.
Jumat, 22 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperkuat upaya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di ruang digital melalui mekanisme rekomendasi penutupan akses terhadap situs yang diduga melanggar. Secara kumulatif, sepanjang tahun 2025 hingga 17 Mei 2026, DJKI telah merekomendasikan penutupan akses terhadap 1.004 situs bajakan sebagai bentuk komitmen menghadirkan kepastian hukum bagi pemegang hak dan menciptakan ekosistem digital yang sehat.
Jumat, 22 Mei 2026