DJKI Menerima Audiensi dari Law Connection Terkait Membangun Kesadaran Nasional Tentang Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Law Connection pada 15 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini dimaksudkan sebagai upaya kolaborasi dari Law Connection dan DJKI demi membangun kesadaran nasional tentang pelindungan KI.

Perlu diketahui, Law Connection adalah sebuah platform yang didedikasikan untuk menyediakan akses hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat. Didirikan dengan tujuan untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat umum dengan ahli hukum, platform ini menawarkan berbagai layanan hukum yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan individu dan perusahaan di era digital. Dengan didukung oleh para profesional hukum berpengalaman, Law Connection berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tepat sasaran dan sesuai dengan perkembangan hukum terkini.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Tumbuhkan Nilai Sportivitas, Kemenkum Selenggarakan Kompetisi Olahraga

Depok – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej membuka rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-80 Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2025. Pembukaan Hari Pengayoman Ke-80 ini dimulai dengan berbagai kegiatan kompetisi olahraga yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kemenkum.

Jumat, 4 Juli 2025

DJKI Dorong Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berkomitmen dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam Webinar OKE KI pada 04 Juli 2025.

Jumat, 4 Juli 2025

Masa Kerja Diperpanjang, DJKI Minta LMKN Maksimalkan Kinerja dalam Dua Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya