Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan inovasi dan KI. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi yang berdampak nyata. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Razilu pada Senin, 19 Mei 2024 di Gedung Rektorat Unila.
Razilu juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan kualitas pengelolaan KI melalui pemanfaatan jaringan WIPO Technology and Innovation Support Centers (TISCs). “Dengan adanya TISCs, kami ingin mendorong lebih banyak penelitian yang berkualitas, paten yang diajukan, dan hasil riset yang dapat dikomersialisasikan,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa transformasi menuju ekonomi berbasis inovasi harus dimulai dari dunia pendidikan tinggi. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perguruan tinggi untuk aktif dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.
“Saya berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.
Di sisi yang sama, Rektor Unila Lusmeilia Afriani juga mengutarakan apresiasi atas kepercayaan DJKI untuk bermitra dengan Universitas Lampung dalam bidang KI. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam penguatan pemahaman KI bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.
“Semoga kerja sama ini dapat menjadi awal dari banyak pencapaian dan inovasi yang dapat kita raih bersama. Menjadikan momen ini sebagai media untuk memperkuat kualitas riset dan inovasi di Universitas Lampung, serta mewujudkan ide-ide kreatif lainnya,” ujar Lusmeilia.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum dengan materi bertajuk “Peran KI dalam Mendorong Inovasi dan Daya Saing Bangsa”. Kuliah ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta unsur pimpinan Universitas Lampung. (mkh/daw)
Depok – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej membuka rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-80 Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2025. Pembukaan Hari Pengayoman Ke-80 ini dimulai dengan berbagai kegiatan kompetisi olahraga yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kemenkum.
Jumat, 4 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berkomitmen dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam Webinar OKE KI pada 04 Juli 2025.
Jumat, 4 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.
Kamis, 3 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025