Kerja Sama DJKI dan UNILA, Dorong Inovasi Berbasis Kekayaan Intelektual

Bandar Lampung – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu menekankan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan inovasi dan KI. “Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi yang berdampak nyata. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem KI yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Razilu pada Senin, 13 Mei 2024 di Gedung Rektorat Unila.

Razilu juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kapasitas, dan kualitas pengelolaan KI melalui pemanfaatan jaringan WIPO Technology and Innovation Support Centers (TISCs). “Dengan adanya TISCs, kami ingin mendorong lebih banyak penelitian yang berkualitas, paten yang diajukan, dan hasil riset yang dapat dikomersialisasikan,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa transformasi menuju ekonomi berbasis inovasi harus dimulai dari dunia pendidikan tinggi. Oleh karena itu, DJKI terus mendorong perguruan tinggi untuk aktif dalam pelindungan dan pemanfaatan KI.

“Saya berharap kolaborasi ini tidak hanya menghasilkan manfaat bagi kedua belah pihak, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Di sisi yang sama, Rektor Unila Lusmeilia Afriani juga mengutarakan apresiasi atas kepercayaan DJKI untuk bermitra dengan Universitas Lampung dalam bidang KI. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam penguatan pemahaman KI bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.

“Semoga kerja sama ini dapat menjadi awal dari banyak pencapaian dan inovasi yang dapat kita raih bersama. Menjadikan momen ini sebagai media untuk memperkuat kualitas riset dan inovasi di Universitas Lampung, serta mewujudkan ide-ide kreatif lainnya,” ujar Lusmeilia.

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan kuliah umum dengan materi bertajuk “Peran KI dalam Mendorong Inovasi dan Daya Saing Bangsa”. Kuliah ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta unsur pimpinan Universitas Lampung. (mkh/daw)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis di Kota Tapis Berseri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya