Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri audiensi dengan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2026.
Senin, 22 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat pemanfaatan indikasi geografis sebagai instrumen pelindungan dan peningkatan nilai tambah produk kelautan dan perikanan Indonesia. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi indikasi geografis yang sangat besar, termasuk dari sektor kelautan dan perikanan.
Senin, 22 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut daripenyelesaian perkara pelanggaran merek yang ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI dan menjadi bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.
Senin, 22 Juni 2026
Pernahkah kita langsung teringat pada suatu merek hanya karena mendengar nada tertentu atau melihat bentuk kemasan yang khas? Tanpa banyak disadari, unsur-unsur tersebut dapat menjadi identitas bisnis yang bernilai dan memperoleh pelindungan hukum sebagai merek non-tradisional di Indonesia.
Senin, 22 Juni 2026
Di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Nanas Gantang Sampit telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat selama beberapa generasi. Di hamparan lahan gambut dangkal yang menjadi ciri khas wilayah tersebut, tanaman nanas dibudidayakan secara turun-temurun dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga petani. Pengetahuan mengenai teknik budidaya, pemeliharaan tanaman, hingga waktu panen diwariskan dari generasi ke generasi, membentuk tradisi pertanian yang tetap bertahan hingga saat ini.
Sabtu, 20 Juni 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, menerima aspirasi dan membuka ruang dialog bersama perwakilan Garputala dan ASIK (Aliansi Seniman Musik Indonesia) di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta, pada Kamis 18 Juni 2026.
Kamis, 18 Juni 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah strategis penanganan status Priority Watch List (PWL) melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 18 Juni 2026 di Gedung DJKI. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu pelindungan dan penegakan kekayaan intelektual (KI) yang menjadi perhatian dalam Special 301 Report 2026 oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).
Kamis, 18 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Permohonan Desain Industri di Universitas Esa Unggul, Jakarta, pada 17–18 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya pelindungan desain industri serta tata cara pengajuan permohonan yang tepat agar inovasi yang dihasilkan memperoleh kepastian hukum dan nilai tambah ekonomi.
Rabu, 17 Juni 2026
Pelindungan desain industri menjadi semakin penting di tengah pesatnya perkembangan digitalisasi dan ekonomi kreatif. Tidak hanya melindungi tampilan fisik suatu produk, desain industri kini juga mencakup elemen digital seperti tampilan antarmuka yang menjadi nilai tambah dan daya saing produk di pasar global.
Rabu, 17 Juni 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan Sub-Committee on Intellectual Property dalam kerangka Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) pada 17 Juni 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas selesainya proses review IJEPA yang akan segera memasuki tahap implementasi dan wadah bagi Indonesia dan Jepang untuk bertukar informasi mengenai perkembangan terkini di bidang kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 17 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum merekomendasikan penutupan 13 situs stream ripping yang diduga melanggar hak cipta musik. Rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) terkait praktik pengunduhan dan konversi konten musik berhak cipta secara ilegal.
Rabu, 17 Juni 2026
Kementerian Hukum menghadiri Rapat Panitia Kerja (Panja) Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit, dan Pembiayaan dalam KEM-PPKF sebagai pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Rabu, 17 Juni 2026. Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI Muhammad Haji Said Abdullah tersebut turut dihadiri anggota Banggar DPR RI, pimpinan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas berbagai aspek pendapatan negara dalam penyusunan RAPBN Tahun 2027.
Rabu, 17 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) menjajaki penguatan kerja sama strategis untuk mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional. Pembahasan tersebut mencakup berbagai peluang kolaborasi, mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan edukasi KI, hingga pengembangan sarana pendukung diseminasi informasi KI.
Rabu, 17 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (Kemenkum) bertemu dengan perwakilan Google Southeast Asia untuk diskusi terkait Revisi Undang-Undang Hak Cipta di Ruang Rapat Dirjen KI, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Juni 2026. Hadir dalam pertemuan ini Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kemenku, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, serta Komisioner LMKN dari unsur pencipta.
Senin, 15 Juni 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memfasilitasi pertemuan antara World Intellectual Property Organization (WIPO) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada 12 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan mengenai pengelolaan hak ekonomi pencipta, tata kelola royalti, serta berbagai praktik internasional dalam mendukung ekosistem hak cipta.
Jumat, 12 Juni 2026