Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) jemput bola dengan membuka layanan booth konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan Micro Enterprises of Execellent (MikroeX) Summit 2024.
Kegiatan yang digelar di Discovery Mall Bali tanggal 14 - 16 November 2024 merupakan acara tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga/Instansi pengampu kebijakan perizinan usaha dan sertifikasi produk.
Fajar Andriyani selaku Pemeriksa Merek Ahli Pertama mengungkapkan bahwa tingginya animo masyarakat khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadiri acara ini disambut baik oleh Kementerian/ Lembaga khususnya Kemenkum dalam melakukan layanan konsultasi KI kepada masyarakat.
Melalui booth layanan konsultasi KI, DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.
“Sebagian besar pengunjung booth layanan konsultasi KI yang datang untuk menanyakan status merek, dan prosedur pengajuan merek yang benar,” ujar Andriyani.
Pita Rahayu, sebagai pelaku UMKM mengapresiasi dan berterima kasih adanya booth konsultasi KI pada MicroeX Sumkit 2024, Kamis 14 November 2024.
Dalam konsultasinya, Pita merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan pada saat mendaftarkan mereknya.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kebingungan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa bertanya secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga semua pertanyaan yang menjadi kendala saat pengajuan merek dapat terjawab dengan baik,” ujar Pita
Pita berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku UMKM untuk melindungi karya atau inovasi mereka agar tidak diduplikasi pihak lain yang dapat menyebabkan masalah di kemudian hari.
Sebagai informasi, MikroeX Summit 2024 merupakan acara puncak yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro dalam rangka akselerasi, serta realisasi legalitas usaha. Kegiatan ini juga sebagai upaya pemerintah dalam membantu transformasi usaha mikro agar makin maju dan berkembang di era digital. (SGT/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat 6 Februari 2026. Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam pelaksanaan program pelindungan kekayaan intelektual.
Jumat, 6 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI memenuhi undangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka penyelenggaraan Seminar dan Pendampingan Kekayaan Intelektual (KI) bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dengan tema “Peran Kekayaan Intelektual dalam Meningkatkan Nilai Tambah Ekonomi Kreatif UMKM”. Kegiatan ini dilaksanakan pada 31 Januari 2026 bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Sabtu, 31 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan surat pencatatan hak cipta Maskot Sekolah Rakyat dan Supergrafis Sekolah Rakyat kepada Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial. Kegiatan ini sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden dalam penguatan akses pendidikan bagi masyarakat rentan.
Jumat, 6 Februari 2026