DJKI Susun Rencana Kerja Implementasi Perjanjian Kerja Sama dengan Mitra Strategis Dalam Negeri

Jakarta – Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon, mengungkapkan pentingnya penyusunan rencana kerja (workplan) sebagai langkah konkret dalam memastikan semua perjanjian kerja sama (PKS) yang telah ditandatangani DJKI bersama mitra memiliki rencana kerja yang komprehensif dan terukur. 

“Kami ingin memastikan semua PKS yang ada betul-betul bisa dilengkapi dengan workplan yang komplit sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan dengan jelas,” ujar Yasmon pada kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Workplan) Implementasi PKS yang digelar di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada 6–8 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan serta peran masing-masing pihak dalam melaksanakan perjanjian kerja sama.

Yasmon menekankan bahwa penyusunan rencana kerja yang baik merupakan dasar untuk mencapai tujuan kerja sama yang efektif.

“Saya berharap Direktorat Kerja Sama dan Edukasi DJKI sebagai ujung tombak pelaksanaan kemitraan dengan para pemangku kepentingan dapat melaksanakan tugas semaksimal mungkin, dan kegiatan ini merupakan salah satu upaya kami,” lanjutnya. 

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan kekayaan intelektual, Yasmon juga menekankan pentingnya sinergi dengan mitra di luar DJKI karena manfaatnya dapat dirasakan setiap pihak.

“Banyak yang harus kita kejar, salah satunya pemanfaatan sistem KI. Perguruan tinggi yang mengajukan permohonan paten tidak sampai 10%. Bagaimana kita menjangkau yang 90% ini? Jadi, penting sekali kerja sama kita dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi serta pihak lainnya agar sistem KI ini bisa dimanfaatkan secara bersama," jelas Yasmon.

Melalui kegiatan ini, DJKI bersama para mitra akan meninjau dan menentukan langkah-langkah nyata agar setiap kerja sama dapat memberikan manfaat optimal dan output yang terukur.

Sejumlah PKS DJKI dengan beberapa mitra strategis yang telah ditandatangani dan dalam tahap finalisasi, antara lain:

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengenai pengelolaan kekayaan intelektual dalam riset, teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi, yang ditandatangani pada 12 Juni 2024.

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan tentang pembinaan dan pelindungan merek serta indikasi geografis untuk meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan, ditandatangani pada 12 Juni 2024.

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Pajak terkait pemanfaatan data dan informasi kekayaan intelektual di bidang perpajakan, ditandatangani pada 12 Juni 2024.

PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem mengenai pelindungan kekayaan intelektual di bidang konservasi keanekaragaman hayati, ditandatangani pada 20 Agustus 2024.

Rancangan PKS antara DJKI dan Direktorat Jenderal Bea Cukai tentang penegakan hukum dan penyelesaian perkara kini sudah dalam tahap finalisasi, dengan pertemuan lanjutan untuk finalisasi naskah PKS dan penyusunan rancangan kerja implementasi secara paralel.

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih menyampaikan, “sebagai upaya tindak lanjut dari PKS yang disepakati dan telah ditandatangani DJKI bersama dengan mitra, kami berupaya menerjemahkan pelaksanaan ruang lingkup naskah kerja sama ke dalam bahasa teknis melalui program dan kegiatan”.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak strategis serta perwakilan dari setiap direktorat di DJKI, bersama-sama dengan mitra-mitra kerja sama strategis, yaitu Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan; Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; dan Direktorat Jenderal Pajak

 



TAGS

#MoU

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya