#Penyidikan

Indonesia Hadiri 17th ACE Meeting WIPO di Jenewa, Bahas Strategi Peningkatan Kesadaran KI

Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.

Rabu, 5 Februari 2025

Indonesia Hadiri 17th ACE Meeting WIPO di Jenewa, Bahas Strategi Peningkatan Kesadaran KI

Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.

Rabu, 5 Februari 2025

Tantangan Membasmi Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Era Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat bahwa pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia marak dilakukan di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan internet membuka peluang bagi berbagai bentuk pelanggaran, seperti pembajakan konten digital, penjualan barang palsu, pemalsuan merek, serta penggunaan karya tanpa izin.

Senin, 3 Februari 2025

DJKI Gelar Pertemuan dengan beIN Sports Bahas Pelindungan Hak Cipta Siaran Olahraga

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum (Dit. Gakkum) mengadakan side meeting dengan beIN Sports membahas terkait pelindungan hak cipta terkait konten siaran olahraga pada Kamis, 16 Januari 2025, di The International Criminal Police Organization (INTERPOL) Global Complex For Innovation Singapore. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dan Content Protection Head beIN Sports Jacelyn Tan.  

Kamis, 16 Januari 2025

DJKI Gelar Pertemuan dengan beIN Sports Bahas Pelindungan Hak Cipta Siaran Olahraga

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum (Dit. Gakkum) mengadakan side meeting dengan beIN Sports membahas terkait pelindungan hak cipta terkait konten siaran olahraga pada Kamis, 16 Januari 2025, di The International Criminal Police Organization (INTERPOL) Global Complex For Innovation Singapore. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dan Content Protection Head beIN Sports Jacelyn Tan.  

Kamis, 16 Januari 2025

DJKI Gelar Pertemuan dengan beIN Sports Bahas Pelindungan Hak Cipta Siaran Olahraga

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum (Dit. Gakkum) mengadakan side meeting dengan beIN Sports membahas terkait pelindungan hak cipta terkait konten siaran olahraga pada Kamis, 16 Januari 2025, di The International Criminal Police Organization (INTERPOL) Global Complex For Innovation Singapore. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dan Content Protection Head beIN Sports Jacelyn Tan.  

Kamis, 16 Januari 2025

DJKI Ikuti Pelatihan Internasional untuk Memerangi Pembajakan Digital di Singapura

Sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum dalam memerangi pembajakan digital yang semakin meningkat, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti kegiatan pelatihan "Digital Piracy Investigations and Enforcement" yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Januari 2025 di INTERPOL Global Complex For Innovation Singapore.

Selasa, 14 Januari 2025

DJKI Ikuti Pelatihan Internasional untuk Memerangi Pembajakan Digital di Singapura

Sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum dalam memerangi pembajakan digital yang semakin meningkat, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti kegiatan pelatihan "Digital Piracy Investigations and Enforcement" yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Januari 2025 di INTERPOL Global Complex For Innovation Singapore.

Selasa, 14 Januari 2025

DJKI Ikuti Pelatihan Internasional untuk Memerangi Pembajakan Digital di Singapura

Sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum dalam memerangi pembajakan digital yang semakin meningkat, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti kegiatan pelatihan "Digital Piracy Investigations and Enforcement" yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Januari 2025 di INTERPOL Global Complex For Innovation Singapore.

Selasa, 14 Januari 2025

Waspadai Barang Palsu: Kenali Ciri-Ciri Produk Bajakan

Peredaran barang palsu di pasar Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam melindungi hak kekayaan intelektual (KI) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Direktur Penegakan Hukum, Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa upaya mengenali barang palsu membutuhkan peran aktif pemilik KI, ahli, dan masyarakat luas.

Jumat, 20 Desember 2024

Waspadai Barang Palsu: Kenali Ciri-Ciri Produk Bajakan

Peredaran barang palsu di pasar Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam melindungi hak kekayaan intelektual (KI) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Direktur Penegakan Hukum, Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa upaya mengenali barang palsu membutuhkan peran aktif pemilik KI, ahli, dan masyarakat luas.

Jumat, 20 Desember 2024

DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Lebih Dari Rp5 Miliar Dimusnahkan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.

Kamis, 12 Desember 2024

DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Lebih Dari Rp5 Miliar Dimusnahkan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.

Kamis, 12 Desember 2024

DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Lebih Dari Rp5 Miliar Dimusnahkan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.

Kamis, 12 Desember 2024

DJKI Tegas Hukum Pelanggar Kekayaan Intelektual, Barang Bukti Senilai Lebih Dari Rp5 Miliar Dimusnahkan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.

Kamis, 12 Desember 2024