Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.
Rabu, 5 Februari 2025
Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Arie Ardian Rishadi menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa pada 4-6 Februari 2025.
Rabu, 5 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mencatat bahwa pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia marak dilakukan di era digital. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya penggunaan internet membuka peluang bagi berbagai bentuk pelanggaran, seperti pembajakan konten digital, penjualan barang palsu, pemalsuan merek, serta penggunaan karya tanpa izin.
Senin, 3 Februari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum (Dit. Gakkum) mengadakan side meeting dengan beIN Sports membahas terkait pelindungan hak cipta terkait konten siaran olahraga pada Kamis, 16 Januari 2025, di The International Criminal Police Organization (INTERPOL) Global Complex For Innovation Singapore. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dan Content Protection Head beIN Sports Jacelyn Tan.
Kamis, 16 Januari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum (Dit. Gakkum) mengadakan side meeting dengan beIN Sports membahas terkait pelindungan hak cipta terkait konten siaran olahraga pada Kamis, 16 Januari 2025, di The International Criminal Police Organization (INTERPOL) Global Complex For Innovation Singapore. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dan Content Protection Head beIN Sports Jacelyn Tan.
Kamis, 16 Januari 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum (Dit. Gakkum) mengadakan side meeting dengan beIN Sports membahas terkait pelindungan hak cipta terkait konten siaran olahraga pada Kamis, 16 Januari 2025, di The International Criminal Police Organization (INTERPOL) Global Complex For Innovation Singapore. Pertemuan ini dihadiri oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi dan Content Protection Head beIN Sports Jacelyn Tan.
Kamis, 16 Januari 2025
Sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum dalam memerangi pembajakan digital yang semakin meningkat, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti kegiatan pelatihan "Digital Piracy Investigations and Enforcement" yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Januari 2025 di INTERPOL Global Complex For Innovation Singapore.
Selasa, 14 Januari 2025
Sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum dalam memerangi pembajakan digital yang semakin meningkat, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti kegiatan pelatihan "Digital Piracy Investigations and Enforcement" yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Januari 2025 di INTERPOL Global Complex For Innovation Singapore.
Selasa, 14 Januari 2025
Sebagai upaya untuk memperkuat penegakan hukum dalam memerangi pembajakan digital yang semakin meningkat, Direktorat Jenderal kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti kegiatan pelatihan "Digital Piracy Investigations and Enforcement" yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Januari 2025 di INTERPOL Global Complex For Innovation Singapore.
Selasa, 14 Januari 2025
Peredaran barang palsu di pasar Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam melindungi hak kekayaan intelektual (KI) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Direktur Penegakan Hukum, Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa upaya mengenali barang palsu membutuhkan peran aktif pemilik KI, ahli, dan masyarakat luas.
Jumat, 20 Desember 2024
Peredaran barang palsu di pasar Indonesia terus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam melindungi hak kekayaan intelektual (KI) dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Direktur Penegakan Hukum, Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa upaya mengenali barang palsu membutuhkan peran aktif pemilik KI, ahli, dan masyarakat luas.
Jumat, 20 Desember 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.
Kamis, 12 Desember 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.
Kamis, 12 Desember 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.
Kamis, 12 Desember 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual. Barang-barang tiruan dari berbagai merek ternama dengan nilai kerugian total mencapai lebih dari Rp 5 miliar dimusnahkan untuk memberikan efek jera pada pelaku pelanggaran kekayaan intelektual.
Kamis, 12 Desember 2024