Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel melalui penyelenggaraan Konsinyering Pembahasan Rekomendasi Jaminan Mutu (Quality Assurance) Paten di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta pada 13-15 November 2024.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD), yang diwakilkan oleh Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Dian Nurfitri menegaskan dalam sambutannya akan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai amanat undang-undang.
"Kualitas layanan publik harus menjadi prioritas utama," ujar Dian.
Dalam mewujudkan quality assurance, pentingnya penerapan PDCA (Plan, Do, Check, Action) yang bertujuan untuk menjaga peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik agar pemeriksaan paten di DJKI dapat berjalan cepat, mudah, dan terukur.
"Dengan adanya review dan evaluasi kualitas melalui quality assurance, kami berharap hasil pemeriksaan paten di Indonesia akan memenuhi standar internasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemangku kepentingan," lanjut Dian.
Pemeriksa Paten Ahli Utama Dadan Samsudin berharap diskusi serta masukan yang didapat pada kegiatan ini dapat membangun dan meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan dan kinerja Pemeriksa Paten, guna mendukung kemandirian pemeriksaan substantif permohonan paten di masa depan.
Sebagai informasi, narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai pihak, seperti Direktorat Inovasi dan Science Techno Park Universitas Indonesia, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, MQ Robins Consultant, serta DJKI. (drs/syl)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025