Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual Tingkat Dasar bagi Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) pada 7 - 22 Juli 2026 secara daring. Kegiatan ini diikuti pengelola Sentra KI dari perguruan tinggi di seluruh Indonesia guna meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan, pelindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk mendukung hilirisasi hasil riset dan inovasi.
Selasa, 7 Juli 2026
Pecinta sepak bola sudah pasti masih mengingat bola resmi Piala Dunia 2010, Jabulani. Tidak hanya punya fungsi dan nilai unik, tetapi Jabulani juga dari tampilan visual yang mampu menjadi identitas dan memiliki nilai ekonomi. Melalui produk ini tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar mengajak masyarakat memahami pentingnya perlindungan desain industri sebagai salah satu bentuk kekayaan intelektual.
Selasa, 7 Juli 2026
Krisis ekonomi global yang ditandai oleh inflasi, fluktuasi nilai tukar, dan penurunan daya beli mendorong pelaku usaha untuk menyesuaikan strategi bisnis secara cepat. Dalam situasi ini, pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya merek, menjadi semakin penting karena tidak hanya menjaga identitas usaha, tetapi juga memastikan keberlanjutan nilai ekonomi di tengah tekanan pasar.
Senin, 6 Juli 2026
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss. Dalam gelaran forum Ministerial Policy Dialogue atau Dialog Tingkat Menteri di Jenewa, pada Senin 6 Juli 2026, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.
Senin, 6 Juli 2026
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas bertemu dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, di Markas Besar WIPO, Jenewa, Swiss, pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan bilateral tersebut membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI), percepatan transformasi layanan, hingga peningkatan peran Indonesia dalam sistem KI global.
Senin, 6 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transformasi digital layanan kekayaan intelektual melalui pembaruan aplikasi web sentraki.dgip.go.id. Pengembangan yang dilakukan Direktorat Teknologi Informasi (TI) DJKI menghadirkan berbagai fitur baru berbasis teknologi, guna mempermudah masyarakat memperoleh layanan, mempercepat pendampingan, dan meningkatkan transparansi pengelolaan permohonan kekayaan intelektual (KI).
Jumat, 3 Juli 2026
Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan pengawasan terhadap indikasi geografis Garam Pemongkong di Sekretariat MPIG Garam Pemongkong Lombok Timur, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Kamis 3 Juli 2026. Pengawasan ini bertujuan memastikan kualitas, reputasi, dan karakteristik Garam Pemongkong tetap terjaga sesuai dokumen deskripsi indikasi geografis serta mencegah penyalahgunaan nama Garam Pemongkong oleh pihak yang tidak berhak.
Jumat, 3 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mempromosikan sembilan produk unggulan berbasis indikasi geografis dalam ajang MASA: A Movement Across Time yang berlangsung di Takashimaya, Singapura, pada 2–5 Juli 2026. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses pasar internasional sekaligus meningkatkan nilai tambah produk khas daerah Indonesia.
Jumat, 3 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) melalui pembaruan regulasi, pengembangan Sentra KI, serta percepatan layanan. Upaya tersebut diikuti peningkatan permohonan maupun penyelesaian layanan KI pada Semester I Tahun 2026.
Kamis, 2 Juli 2026
Mataram - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat pengawasan terhadap indikasi geografis Mutiara Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 2 Juli 2026 Pengawasan dilakukan untuk memastikan karakteristik, kualitas, dan reputasi Mutiara Lombok tetap sesuai dengan dokumen deskripsi, sekaligus mencegah penyalahgunaan nama produk yang telah memperoleh pelindungan indikasi geografis sejak 2021.
Kamis, 2 Juli 2026
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop pada Kamis, 2 Juli 2026 di Graha Pengayoman Jakarta. Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital.
Kamis, 2 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penandatanganan delapan perjanjian kerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga pada Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Kementerian Hukum Tahun 2026 di Graha Pengayoman, Jakarta, pada 2 Juli 2026. Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas pelindungan, pemanfaatan, dan penegakan hukum KI di berbagai sektor.
Kamis, 2 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum memperkuat upaya pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) terhadap indikasi geografis Kangkung Lombok melalui kegiatan edukasi dan koordinasi bersama Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu, 1 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petani, pelaku usaha, dan pemerintah daerah mengenai pentingnya menjaga keaslian indikasi geografis serta mencegah penyalahgunaannya.
Rabu, 1 Juli 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama UK Mission to ASEAN menggelar Annual Review ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) Tahun Anggaran 2025/2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan yang berlangsung 1 Juli 2026 ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan program kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI)
Rabu, 1 Juli 2026
Mataram - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mendorong revitalisasi organisasi pemegang hak Indikasi Geografis (IG) Kangkung Lombok sebagai langkah memperkuat pelindungan komoditas khas Nusa Tenggara Barat (NTB). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengawasan IG di Mataram pada 1 Juli 2026 untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan Kangkung Lombok yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis sejak 2011.
Rabu, 1 Juli 2026