Kekayaan Intelektual (KI) dinilai memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional serta mendukung kreativitas dan inovasi di era digital. Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri Kemitraan Non Pemerintah, Yobbi Herbuono, menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
Rabu, 6 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan kekayaan intelektual melalui kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 5–6 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran sivitas akademika dan pelaku usaha terhadap pentingnya melindungi hasil inovasi melalui sistem desain industri.
Rabu, 6 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menggelar pertemuan lanjutan dengan Departemen Hak Cipta United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di London, pada 6 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas adaptasi regulasi hak cipta di era digital, termasuk pengelolaan royalti, collective management organization (CMO) atau lembaga Manajemen Kolektif, hingga perkembangan regulasi kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 6 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pencatatan Hak Cipta dengan tema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Hak Cipta dan Hak Terkait” di Universitas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Nommensen, Medan, pada 6 Mei 2026. Kegiatan ini menegaskan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi hukum sekaligus instrumen ekonomi dalam mendorong komersialisasi karya cipta secara berkelanjutan.
Rabu, 6 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperkuat posisi Indonesia dalam forum internasional melalui pembahasan Indonesian Proposal pada pertemuan bilateral dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) di sela agenda Annual Meeting International Trademark Association (INTA) 2026 di ExCeL London.
Selasa, 5 Mei 2026
Tren duplikasi desain produk dan kemasan di pasar digital menunjukkan peningkatan signifikan dan mulai berdampak langsung pada daya saing merek lokal. Dalam beberapa tahun terakhir, DJKI telah menerima belasan aduan pelanggaran desain industri. Praktik peniruan yang kian mudah ditemukan tidak hanya membingungkan konsumen, tetapi juga menggerus nilai ekonomi dan reputasi pelaku usaha.
Selasa, 5 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DK Jakarta sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kehadiran layanan ini difokuskan untuk memberikan konsultasi serta pendampingan permohonan KI agar masyarakat dapat memahami proses pengajuan pendaftaran secara lebih baik.
Selasa, 5 Mei 2026
Perjalanan merek olahraga lokal Specs menembus pasar internasional ditopang inovasi produk, strategi pemasaran, serta pelindungan kekayaan intelektual (KI), khususnya merek. Melalui webinar IP Talks seri 8 bertema Menelisik Strategi Produk Olahraga Lokal Menembus Pasar Dunia yang digelar secara daring pada 5 Mei 2026, Senior Manager Sport Marketing Specs, Iwan Saktiawan membagikan pengalaman Specs menjaga keberlangsungan bisnis hingga mampu ekspansi global.
Selasa, 5 Mei 2026
Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mempercepat penyelesaian permohonan paten melalui Workshop Penyelesaian Substantif Paten yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta pada 5 April 2026. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas invensi sekaligus mendorong pemanfaatannya oleh industri dan masyarakat.
Selasa, 5 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya pelindungan dan optimalisasi komersialisasi kekayaan intelektual (KI). Komitmen ini diwujudkan salah satunya melalui kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pencatatan Hak Cipta bertema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Hak Cipta dan Hak Terkait” yang digelar di Universitas Sumatera Utara pada 5 Mei 2026.
Selasa, 5 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memastikan pembaruan regulasi hak cipta yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, sekaligus memperkuat tata kelola royalti dan pelindungan bagi pencipta di Indonesia. Hal itu disampaikan dalam Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Hak Cipta (RUU HC) secara daring melalui Zoom pada 4 Mei 2026.
Senin, 4 Mei 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat kolaborasi strategis untuk mendorong komersialisasi produk kekayaan intelektual (KI), mulai dari paten, merek UMKM, hingga sistem hak cipta.
Rabu, 29 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus memperkuat transformasi layanan kekayaan intelektual (KI) melalui percepatan pemeriksaan paten, pemanfaatan kecerdasan artifisial (AI), dan penguatan hilirisasi invensi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan KI sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi.
Selasa, 28 April 2026
Fenomena dance cover semakin populer di era digital, khususnya di kalangan penggemar musik dan budaya pop seperti K-Pop. Dance cover adalah aktivitas meniru koreografi dari lagu atau penampilan artis yang kemudian direkam dan dibagikan melalui media sosial. Bagi banyak orang, ini merupakan bentuk ekspresi diri sekaligus apresiasi terhadap karya seniman yang dikagumi. Namun, di balik tren tersebut, muncul pertanyaan yang penting, yaitu apakah dance cover aman secara hukum?
Selasa, 28 April 2026
Penjaminan mutu layanan bagi para pemilik kekayaan intelektual (KI) di daerah diperkuat melalui verifikasi mendalam terhadap capaian kerja seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap parameter pelindungan KI telah terpenuhi secara tepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Senin, 27 April 2026