Diskusi Intensif Kekayaan Intelektual, DJKI Terima Audiensi JIPA

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan delegasi Japan Intellectual Property Association (JIPA) di Gedung DJKI Jakarta. Pertemuan yang berlangsung pada 17 Maret 2025 ini dilakukan untuk membuka ruang diskusi di bidang kekayaan intelektual (KI).

Jun Okubo selaku perwakilan delegasi JIPA menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk berkonsultasi perihal pendaftaran merek di Indonesia, khususnya dalam ranah pemeriksaan substantif.

“Selain alur bisnis pendaftaran merek mulai dari awal diterimanya permohonan hingga sampai pada akhir putusan, kami juga ingin mempelajari tentang prosedur yang diterapkan pada masa pemeriksaan substantif yang diberlakukan di DJKI,” ucap Jun membuka pertemuan tersebut.

Lebih lanjut Jun menjelaskan bahwa selain berdiskusi seputar pendaftaran merek, JIPA juga ingin mengetahui dari sisi penegakan hukum KI, yaitu tentang bagaimana prosedur yang diberlakukan jika mendapati adanya aduan atas pelanggaran KI.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menekankan bahwa DJKI memiliki komitmen tinggi untuk menciptakan ekosistem KI yang sehat dan kondusif.

“Untuk mendukung hal tersebut, Kami dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis senantiasa memastikan bahwa setiap pendaftaran merek yang ada, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Hermansyah.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Hermansyah, Direktur Penegakan Hukum Arie Ardian Rishadi yang turut hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) selalu merespon cepat setiap aduan pelanggaran KI dari masyarakat.

“Dengan respon yang cepat diharapkan dapat berdampak positif bagi terciptanya ekosistem KI yang kuat di Indonesia,” pungkas Arie.

Sebagai informasi, JIPA adalah organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahaan-perusahaan Jepang yang memiliki kepentingan dalam bidang KI. Organisasi ini memiliki peran penting dalam mempromosikan perlindungan dan pemanfaatan KI di Jepang dan di seluruh dunia. Kunjungan delegasi JIPA ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja sama antara DJKI dan JIPA, serta memberikan manfaat bagi pengembangan sistem KI di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya