Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Jakarta - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Hadir sebagai narasumber, Pemeriksa Merek Ahli Madya Yustina Linasari menekankan pentingnya pelindungan merek bagi keberlanjutan bisnis. Ia mengatakan bahwa merek bukan hanya sekadar nama atau logo, melainkan aset penting yang harus dilindungi.

“Dengan memahami prosedur pendaftaran merek, UMKM dapat memastikan produk dan jasanya memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum, sehingga membuka jalan untuk bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Yustina.

Senada dengan hal tersebut, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah yang memberi pemaparan materi mengenai Protokol Madrid menjelaskan adanya pendaftaran merek internasional yang disediakan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengekspansi bisnisnya ke tingkat global.

"Sistem Protokol Madrid memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan mereknya di banyak negara melalui DJKI tanpa harus melakukan pendaftaran satu per satu di setiap negara tujuan. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan secara efisien dan nyaman,” tuturnya.

Selain menghadirkan narasumber dari DJKI, webinar ini turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Indra Rathakrisnan dan Abdul Gafur Abdu Rahmat Julianto selaku perwakilan dari MyIPO. Indra dan Abdul Gafur turut memaparkan secara komprehensif mengenai sistem dan prosedur pendaftaran merek di Malaysia.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para anggota TISC dalam hal pembekalan teknis dan mendalam mengenai prosedur pengajuan dan pemeriksaan merek di Indonesia dan Malaysia, yang akan mendukung tugas mereka dalam membina inovator dan pelaku usaha.

Sementara itu, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang prosedur dan pentingnya pelindungan merek, membuka peluang ekspansi pasar lintas negara, serta mendorong pemanfaatan layanan TISC sebagai dukungan dalam pengembangan usaha dan inovasi.

Webinar ini menjadi bukti nyata komitmen DJKI dan MyIPO dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan dan inklusif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Gramedia Teken Kerja Sama Perangi Pembajakan Buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama dengan PT. Gramedia Asri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku pada Selasa, 24 Juni 2025 di Gedung Kompas Gramedia Palmerah, Jakarta. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.

Selasa, 24 Juni 2025

Membuka Masa Depan Bisnis yang Lebih Baik Melalui Investasi dan Penguatan Merek

Dalam era bisnis yang semakin kompetitif dan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memikirkan lebih dari sekedar produk yang dijual. Identitas merek dan pelindungan hukumnya kini menjadi kunci penting untuk bertahan dan berkembang. Inilah pesan utama yang dibawa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam seminar Bisnis bertema “Unlocking a Better Business Future Through Investment & Branding” yang diselenggarakan oleh komunitas UMKM Naik Kelas pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Prima Lingkar Bekasi.

Selasa, 24 Juni 2025

Siapkan Rencana Potensi Penerapan IPAS, DJKI Kemenkum Gelar Rapat Transformasi Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat transformasi digital di gedung DJKI, Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025. Pertemuan terbatas ini bertujuan untuk membahas progres dan tindak lanjut transformasi digital pada sistem pelayanan kekayaan intelektual (KI) DJKI.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya