Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Sekretaris DJKI Andrieansjah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Jawa Timur dipilih sebagai salah satu wilayah pelaksanaan survei karena dinilai memiliki potensi tinggi dalam pengembangan KI. Hal tersebut dibuktikan dengan lonjakan jumlah permohonan KI yang signifikan, yakni dari 27.226 menjadi 36.022 permohonan, atau meningkat sebesar 32,31% dibandingkan periode sebelumnya.
“Jawa Timur telah meraih predikat sebagai Kanwil dengan kinerja terbaik selama dua tahun berturut-turut. Melalui survei IKM ini, kami ingin mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menghimpun masukan strategis untuk meningkatkan kualitas serta memperkuat sistem pelayanan KI di masa mendatang,” ujarnya pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Kanwil Kemenkum Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto, menyampaikan bahwa keberhasilan pelayanan KI di wilayahnya merupakan hasil dari konsistensi dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna layanan.
“Bagi kami, kualitas layanan bukan hanya soal memenuhi indikator kinerja, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelindungan hukum,” ujarnya.
Pentingnya pelaksanaan survei kepada masyarakat juga turut disampaikan oleh Haris. Menurutnya melalui survei ini, umpan balik secara langsung dari masyarakat dapat diperoleh, sehingga perbaikan layanan dan perluasan jangkauan pelayanan dapat dilakukan secara lebih tepat.
Dalam pelaksanaan survei, DJKI menggandeng Populix Centre sebagai mitra konsultan independen yang melakukan pengumpulan data secara daring dan luring dari berbagai responden, seperti pelaku usaha, akademisi, sentra KI, hingga pelaku ekonomi kreatif.
DJKI berharap hasil survei ini dapat menjadi masukan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun ekosistem KI yang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (Arm/Daw)
EuroCham Indonesia melalui ICTIP Working Group bekerja sama dengan South-East Asia IP SME Helpdesk menggelar diskusi bertajuk “Safeguarding Online Consumers: Practical Approaches to Tackle Counterfeit Goods in E-Commerce” pada Rabu 11 Februari 2026 di Grand Hyatt Jakarta. Acara ini mempertemukan pemangku kepentingan dari pemerintah, asosiasi industri, dan mitra internasional untuk membahas upaya perlindungan konsumen digital dari peredaran barang ilegal dan palsu.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Asosiasi Seni Tari Indonesia (ASETI) melanjutkan bahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Hal tersebut, merupakan tindak lanjut dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penguatan pelindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku seni tari dan seni pertunjukan.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum akan membuka booth layanan Kekayaan Intelektual dalam ajang Info Franchise dan Business Concept (IFBC) Expo 2026 yang digelar pada 13 - 15 Februari 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD. Kehadiran DJKI pada pameran bisnis dan waralaba tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan merek kepada pelaku usaha, khususnya UMKM dan calon franchisor atau pemilik bisnis.
Kamis, 12 Februari 2026