Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) Digelar di Sulawesi Utara untuk Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual Pelaku UMKM

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kekayaan intelektual (KI) serta mendorong pendaftaran KI bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Aris Munandar selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara menyampaikan bahwa KI memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi para pelaku UMKM.

Saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, terdapat 423.028 UMKM yang tersebar pada 14 Kabupaten/Kota, di mana peran pelindungan KI pada produk-produk atau jasa yang dihasilkan sangat dibutuhkan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya ke depan.

“Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pelindungan KI dapat menjadikan produk barang/jasa memiliki daya saing yang lebih tinggi dan terlindungi dari tindakan kecurangan berusaha, peniruan dan pemalsuan produk/ jasa, atau penggunaan secara tanpa hak atas  KI-nya  oleh pihak lain,” ujar Aris pada Senin, 20 Mei 2024 di Megamall Manado, Sulawesi Utara. 

Selanjutnya, Aris menyampaikan bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu provinsi dengan potensi KI yang tinggi. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah permohonan KI yang diterima di Provinsi Sulawesi Utara.

“Sepanjang penyelenggaraan MIC di Sulawesi Utara dari tahun 2022 s.d. tahun 2024, terdapat 3160 permohonan KI baik itu Merek, Paten, Desain Industri dan Hak Cipta dengan kenaikan rata-rata selama 3 tahun tersebut di angka 25% setiap tahunnya,” ungkap Aris. 

“Perlu kami sampaikan juga, Sulawesi Utara merupakan salah satu diantara beberapa provinsi di Indonesia dengan permohonan paten yang tinggi. Tahun 2022 sebanyak 148 paten, tahun 2023 sebanyak 198 paten. Capaian ini tentunya tidak terlepas dari peran dan dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan seluruh komponen stakeholder di wilayah dalam mendorong layanan Kl untuk masyarakat,” lanjutnya. 

Aris berharap dengan digelarnya MIC ini akan semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Utara yang mendaftarkan KI mereka. "Dengan begitu, mereka dapat meningkatkan daya saing produk dan jasa mereka di pasar," ujarnya.

Pada kegiatan MIC di Sulawesi Utara akan diisi dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi KI, konsultasi KI, pelayanan pencatatan maupun pendaftaran KI, pelayanan pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan, dan pameran UMKM. 

Tidak hanya itu, pada kegiatan MIC ini telah diserahkan 4 sertifikat merek yaitu untuk merek HK KOTAMOBAGU dengan nomor pendaftaran IDM001106699, Kelapa17 dengan nomor pendaftaran IDM001163933, Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado dengan nomor pendaftaran IDM001085115 dan WALE TOUMUUNG + LOGO dengan nomor pendaftaran IDM001176155. 

Sebagai informasi, MIC di Sulawesi Utara ini merupakan yang ketiga kalinya digelar pada tahun 2024. Sebelumnya, MIC telah digelar di Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat serta kedepannya akan digelar juga di beberapa kota lainnya di seluruh Indonesia.  



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Gramedia Teken Kerja Sama Perangi Pembajakan Buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama dengan PT. Gramedia Asri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku pada Selasa, 24 Juni 2025 di Gedung Kompas Gramedia Palmerah, Jakarta. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.

Selasa, 24 Juni 2025

Membuka Masa Depan Bisnis yang Lebih Baik Melalui Investasi dan Penguatan Merek

Dalam era bisnis yang semakin kompetitif dan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memikirkan lebih dari sekedar produk yang dijual. Identitas merek dan pelindungan hukumnya kini menjadi kunci penting untuk bertahan dan berkembang. Inilah pesan utama yang dibawa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam seminar Bisnis bertema “Unlocking a Better Business Future Through Investment & Branding” yang diselenggarakan oleh komunitas UMKM Naik Kelas pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Prima Lingkar Bekasi.

Selasa, 24 Juni 2025

Siapkan Rencana Potensi Penerapan IPAS, DJKI Kemenkum Gelar Rapat Transformasi Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat transformasi digital di gedung DJKI, Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025. Pertemuan terbatas ini bertujuan untuk membahas progres dan tindak lanjut transformasi digital pada sistem pelayanan kekayaan intelektual (KI) DJKI.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya