Menuju Kantor KI Kelas Dunia, Dirjen KI Tekankan Percepatan Layanan dan Kinerja DJKI

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar meyakini bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mampu menjadi kantor kekayaan intelektual berkelas dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan penguatan kinerja secara menyeluruh, terutama melalui peningkatan kualitas layanan, percepatan proses, serta sinergi antarunit kerja di lingkungan DJKI.

Dalam pengarahannya di Gedung DJKI, Jakarta, pada 6 Januari 2026, Hermansyah mengatakan bahwa penguatan layanan paten merupakan satu langkah awal yang harus dilakukan dalam transformasi DJKI menuju world class IP office. Fokus utama diarahkan pada pencapaian zero backlog dan percepatan layanan pemeriksaan paten sebagai langkah strategis untuk mempercepat layanan, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem paten nasional.

Hermansyah menjelaskan bahwa percepatan pemeriksaan paten diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan jumlah permohonan paten, khususnya paten sederhana. Menurutnya, layanan yang cepat dan pasti menjadi faktor kunci agar masyarakat, peneliti, dan pelaku industri semakin percaya dan terdorong untuk mengajukan permohonan paten.

“Target zero backlog dan percepatan layanan pemeriksaan paten bertujuan mendorong peningkatan permohonan paten sederhana, sehingga posisi Indonesia dalam pendaftaran paten sederhana dunia dapat terus diperkuat,” ujarnya.

Peningkatan jumlah permohonan paten sederhana menjadi penting dalam memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Dalam praktik internasional, capaian pendaftaran paten juga menjadi tolok ukur kemajuan suatu negara dalam inovasi dan penguasaan teknologi.

Sejalan dengan percepatan pemeriksaan, pemanfaatan dan komersialisasi paten adalah muara penting agar paten terdaftar tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga mampu dimanfaatkan secara nyata untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan industri, dan penciptaan nilai tambah.

Dalam konteks tersebut, DJKI telah mengeluarkan berbagai program dalam rangka memperkuat fasilitasi komersialisasi paten melalui forum bisnis paten serta kerja sama lintas sektor yang mempertemukan inventor dengan dunia usaha dan investor. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi inovasi nasional.

Di luar sektor paten, Hermansyah juga memberikan arahan strategis kepada Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Direktorat ini diarahkan untuk memperkuat komersialisasi indikasi geografis sebagai aset ekonomi daerah, sekaligus mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis guna meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu pada rezim Hak Cipta, Hermansyah menyatakan bahwa pihaknya akan fokus pada penguatan Pusat Data Lagu dan Musik. Ia menjelaskan pentingnya penyelesaian pengembangan sistem sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, fasilitasi penginputan data lagu dan musik termasuk lagu daerah, serta penguatan integrasi data guna mendukung tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel.

Pada aspek transformasi digital, Direktorat Teknologi Informasi selaku tulang punggung DJKI diarahkan untuk memperkuat kualitas layanan DJKI diantaranya melalui pengembangan Multiplatform Early Notification Layanan Publik. Sistem ini ditujukan sebagai mekanisme notifikasi dini lintas platform agar masyarakat dapat memperoleh informasi status layanan kekayaan intelektual secara cepat, proaktif, dan mudah diakses.

Lebih lanjut, pada sektor Penegakan Hukum, Hermansyah mengarahkan penyusunan Peraturan Presiden tentang Pengawasan dan Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual. Peraturan Presiden tersebut antara lain akan mengatur pembentukan Forum Koordinasi Pengawasan dan Penanggulangan Pelanggaran KI di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota, yang direncanakan untuk diimplementasikan pada tahun anggaran 2026–2027 setelah regulasi tersebut ditetapkan.

Pada bidang Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi, arahan difokuskan pada penguatan kolaborasi strategis yang mendukung pengembangan sistem paten nasional. Salah satu fokus utamanya adalah kerja sama Patent Prosecution Highway (PPH) dengan berbagai negara guna meningkatkan efisiensi pemeriksaan paten dan pengakuan internasional terhadap paten Indonesia, serta penguatan IP Academy sebagai pusat peningkatan kompetensi, pendidikan, dan pembelajaran kekayaan intelektual yang berstandar internasional.

Seluruh arahan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari langkah strategis DJKI untuk mewujudkan kantor kekayaan intelektual berkelas dunia atau Towards a World Class IP Office. Upaya ini dilaksanakan secara terintegrasi dan selaras dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto serta arah kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam memperkuat sistem hukum dan mendorong inovasi nasional.



TAGS

#KI Umum

LIPUTAN TERKAIT

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

DJKI dan LMKN Bahas Teknis Pengumpulan Data Lagu dan Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.

Kamis, 8 Januari 2026

DJKI Awali Tahun 2026 dengan Komitmen Bersama Zona Integritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kamis, 8 Januari 2026

Selengkapnya