Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Penandatanganan meliputi dokumen komitmen bersama pembangunan zona integritas, pakta integritas, serta perjanjian kinerja tahun 2026 yang menjadi landasan strategis DJKI dalam mendorong tata kelola birokrasi yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan arahannya bahwa pembangunan zona integritas tidak dapat dimaknai semata sebagai pemenuhan sistem dan dokumen administratif, melainkan harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan hingga menjadi budaya organisasi.
“Zona integritas bukan program jangka pendek dan bukan milik satu kepemimpinan. Ini harus menjadi budaya organisasi agar pelayanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Supratman.
Komitmen pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Hukum turut diperkuat oleh hasil Survei Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi yang menempatkan Kementerian Hukum pada kategori terjaga dengan skor 77,17. Hasil survei tersebut menjadi indikator upaya pencegahan korupsi sekaligus bahan evaluasi berkelanjutan dalam peningkatan integritas aparatur.
Sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi, Kementerian Hukum juga mendorong transformasi digital layanan publik melalui pengembangan SuperApps Kementerian Hukum. Melalui satu platform digital terintegrasi, layanan publik dapat dipantau dan ditelusuri secara transparan, sehingga memperkuat akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar formalitas, tetapi penegasan tanggung jawab kolektif seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk mewujudkan birokrasi yang berintegritas, akuntabel, dan melayani,” ujar Nico.
Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026 tersebut disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Ibnu Basuki Widodo, serta diikuti oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi Hak Cipta, khususnya dalam pengelolaan royalti dan pengawasan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Penguatan regulasi ini dinilai penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan royalti oleh LMK bagi para pencipta dan pemilik hak terkait.
Senin, 19 Januari 2026
Jumlah permohonan paten di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI mencatat sebanyak 5.868 permohonan paten yang diajukan oleh inventor dalam negeri. Namun, peningkatan permohonan tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan tingginya jumlah paten yang berhasil memperoleh status granted.
Senin, 19 Januari 2026
Aroma kemenyan telah menghubungkan Tapanuli Utara dengan dunia sejak berabad-abad lalu. Kini, warisan hutan adat tersebut resmi mendapatkan pelindungan negara. Kemenyan Tapanuli Utara terdaftar sebagai indikasi geografis sejak 7 Juli 2025 oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sabtu, 17 Januari 2026