Dok. Humas UNY
Jakarta — Aksara Jawa tentu identik dengan citra visual. Bentuk huruf yang harus dilihat, ditiru, dan dibaca melalui penglihatan. Sementara bagi penyandang disabilitas sensorik netra, kondisi tersebut kerap menjadi batas tak kasatmata yang menjauhkan mereka dari warisan budaya negeri sendiri. Ketika akses belajar tidak inklusif, identitas budaya pun berisiko terputus untuk dipelajari.
Kebutuhan akan pembelajaran aksara Jawa yang ramah bagi tunanetra mendorong lahirnya inovasi sistem pembelajaran berbasis rabaan dan suara. Inovasi ini dirancang agar aksara Jawa dapat dipelajari melalui sentuhan dan pendengaran, dua indera utama yang menjadi tumpuan belajar bagi siswa tunanetra, sehingga budaya dapat diakses tanpa bergantung pada kemampuan melihat.
Sistem pembelajaran tersebut diwujudkan melalui media Repin Aja (Relief Pintar Aksara Jawa), yang mengombinasikan balok aksara Jawa timbul, huruf braille, serta tombol suara dalam satu wadah berbentuk buku. Media ini memungkinkan siswa tunanetra mempelajari aksara Jawa nglegena, yakni huruf dasar dalam aksara Jawa yang masing-masing mewakili bunyi pokok, sebagai tahap awal mengenal sistem tulisan Jawa secara utuh.
Setiap aksara pada Repin Aja dapat diraba dan akan direspons dengan audio pengucapan, sehingga proses belajar berlangsung secara interaktif dan bertahap. Media ini juga dilengkapi panduan suara, pengatur volume, serta navigasi langkah penggunaan, yang memudahkan proses belajar mandiri maupun pembelajaran terpandu di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB).
Inovasi ini telah diuji coba dalam kegiatan pembelajaran di SLB dan memberikan kontribusi positif dalam membantu siswa tunanetra mengenal aksara Jawa secara lebih mudah dan bermakna. Pendekatan yang menggabungkan rabaan, suara, dan latihan kognitif menjadikan pembelajaran tidak hanya informatif, tetapi juga lebih dekat dengan kebutuhan nyata peserta didik.
Agar inovasi semacam ini tidak berhenti pada tahap uji coba, pelindungan kekayaan intelektual atau KI menjadi fondasi penting bagi keberlanjutannya. Repin Aja secara resmi diajukan sebagai Sistem Pembelajaran Aksara Jawa untuk Tunanetra Menggunakan Media Relief Pintar Aksara Jawa melalui permohonan paten yang diajukan oleh Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bersama tim inventor. Langkah ini memastikan invensi memiliki kepastian hukum untuk dikembangkan lebih lanjut.
Pelindungan paten tidak hanya melindungi invensi dari penggunaan tanpa izin, tetapi juga memberikan nilai tambah agar inovasi dapat direplikasi, diproduksi, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Dalam konteks pendidikan inklusif, paten menjadi instrumen penting untuk memastikan inovasi sosial memiliki masa depan yang jelas dan berdampak luas.
Melalui sebuah kesempatan wawancara di gedung DJKI pada 29 Desember 2025, Plt. Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Fajar Sulaeman Taman mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI secara konsisten mendorong dosen dan mahasiswa untuk melindungi hasil risetnya melalui pendaftaran paten.
Menurutnya, perguruan tinggi dan lembaga pendidikan dapat memperoleh tarif pendaftaran dan pemeriksaan paten yang lebih terjangkau dibandingkan pemohon umum, serta dapat mengajukan pengenaan tarif tertentu, termasuk opsi nol rupiah untuk biaya tahunan paten sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kebijakan ini ditujukan agar aspek biaya tidak menjadi hambatan dalam pelindungan KI.
“Pelindungan paten memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai suatu invensi. Dengan landasan itu, hasil riset kampus dapat lebih mudah dikembangkan dan dimanfaatkan secara luas, terutama untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelindungan paten yang telah diajukan, Repin Aja diharapkan menjadi contoh nyata bagaimana inovasi, budaya, dan kehadiran negara dapat berjalan beriringan. Melalui rabaan dan suara, aksara Jawa tidak lagi terbatas pada penglihatan, melainkan menjadi hak budaya yang dapat diakses oleh semua.
Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.
Jumat, 9 Januari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kamis, 8 Januari 2026