DJKI Raih Peringkat 1 Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meraih Peringkat I (satu) Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tingkat Eselon I Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham Alkana Yudha kepada Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto pada Senin, 20 Mei 2024. Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD)  Pengelolaan Arsip Dinamis DJKI di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Terutama kepada Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum yang telah membina pengelolaan arsip DJKI. Terima kasih juga kepada semua arsiparis DJKI yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih peringkat satu,” ucap Anggoro dalam sambutannya.

Anggoro juga mengharapkan pengelolaan arsip di DJKI akan semakin maju, khususnya arsip dinamis. “Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip,” Jelas Anggoro.

Selain pemberian materi dari narasumber terkait pengelolaan arsip dinamis, penyerahan salinan autentik arsip terjaga dan penyelamatan arsip statis, kegiatan ini juga memberikan pendampingan kepada para peserta dalam melaksanakan proses pengelolaan dinamis.

“Saya mengajak seluruh pegawai dan arsiparis DJKI untuk terus aktif dan mengikuti penyelenggaraan pengelolaan arsip, juga memberikan kontribusi bagi pengelolaan arsip dinamis di lingkungan DJKI guna meningkatkan pengawasan kearsipan internal pada lingkungan DJKI,” ajak Anggoro.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Demson Marihot mengakui bahwa tantangan arsiparis di masa yang akan datang akan lebih kompleks, dimana segala sesuatunya beralih menuju yang bersifat digital. 

“Saat ini Pemerintah tengah menerapkan dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke setiap bidang, termasuk kearsipan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan perwujudan hal tersebut, dimana arsip terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” jelasnya.

FGD ini diharapkan menjadi  sarana koordinasi dalam menunjang pencapaian target kinerja kearsipan di lingkungan DJKI, sehingga capaian kinerja kearsipan DJKI dapat dicapai sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Gramedia Teken Kerja Sama Perangi Pembajakan Buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama dengan PT. Gramedia Asri melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam kegiatan pencetakan dan penerbitan buku pada Selasa, 24 Juni 2025 di Gedung Kompas Gramedia Palmerah, Jakarta. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap pembajakan buku di Indonesia.

Selasa, 24 Juni 2025

Membuka Masa Depan Bisnis yang Lebih Baik Melalui Investasi dan Penguatan Merek

Dalam era bisnis yang semakin kompetitif dan digital pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) perlu memikirkan lebih dari sekedar produk yang dijual. Identitas merek dan pelindungan hukumnya kini menjadi kunci penting untuk bertahan dan berkembang. Inilah pesan utama yang dibawa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dalam seminar Bisnis bertema “Unlocking a Better Business Future Through Investment & Branding” yang diselenggarakan oleh komunitas UMKM Naik Kelas pada Selasa, 24 Juni 2025 di Aula Prima Lingkar Bekasi.

Selasa, 24 Juni 2025

Siapkan Rencana Potensi Penerapan IPAS, DJKI Kemenkum Gelar Rapat Transformasi Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar rapat transformasi digital di gedung DJKI, Jakarta pada Senin, 23 Juni 2025. Pertemuan terbatas ini bertujuan untuk membahas progres dan tindak lanjut transformasi digital pada sistem pelayanan kekayaan intelektual (KI) DJKI.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya