DJKI Raih Peringkat 1 Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meraih Peringkat I (satu) Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tingkat Eselon I Tahun 2023. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham Alkana Yudha kepada Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto pada Senin, 20 Mei 2024. Penyerahan ini dilakukan bertepatan dengan pembukaan Focus Group Discussion (FGD)  Pengelolaan Arsip Dinamis DJKI di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Terutama kepada Tim Kerja Pembinaan Arsip Biro Umum yang telah membina pengelolaan arsip DJKI. Terima kasih juga kepada semua arsiparis DJKI yang telah bekerja keras, sehingga dapat meraih peringkat satu,” ucap Anggoro dalam sambutannya.

Anggoro juga mengharapkan pengelolaan arsip di DJKI akan semakin maju, khususnya arsip dinamis. “Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu. Pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, efektif, dan sistematis yang meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip,” Jelas Anggoro.

Selain pemberian materi dari narasumber terkait pengelolaan arsip dinamis, penyerahan salinan autentik arsip terjaga dan penyelamatan arsip statis, kegiatan ini juga memberikan pendampingan kepada para peserta dalam melaksanakan proses pengelolaan dinamis.

“Saya mengajak seluruh pegawai dan arsiparis DJKI untuk terus aktif dan mengikuti penyelenggaraan pengelolaan arsip, juga memberikan kontribusi bagi pengelolaan arsip dinamis di lingkungan DJKI guna meningkatkan pengawasan kearsipan internal pada lingkungan DJKI,” ajak Anggoro.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan DJKI Demson Marihot mengakui bahwa tantangan arsiparis di masa yang akan datang akan lebih kompleks, dimana segala sesuatunya beralih menuju yang bersifat digital. 

“Saat ini Pemerintah tengah menerapkan dan mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ke setiap bidang, termasuk kearsipan. Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan perwujudan hal tersebut, dimana arsip terpusat secara online dan terintegrasi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat,” jelasnya.

FGD ini diharapkan menjadi  sarana koordinasi dalam menunjang pencapaian target kinerja kearsipan di lingkungan DJKI, sehingga capaian kinerja kearsipan DJKI dapat dicapai sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan. 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya