Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menyoroti masih banyaknya kasus peredaran barang yang menggunakan merek tanpa hak, yang dalam terminologi umum di masyarakat Indonesia disebut barang palsu. Produk-produk yang banyak beredar merupakan merek terkenal dari luar negeri yang belum melakukan rekordasi atau pencatatan merek dagang dan pemegang hak di sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Padahal, mekanisme rekordasi merupakan langkah penting untuk memungkinkan petugas bea cukai mencegah masuknya barang yang menggunakan merek tanpa hak ke wilayah Indonesia.
Rabu, 26 November 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum B11 Tahun 2025 yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta untuk memastikan tercapainya tujuan kementerian sesuai rencana strategis, akuntabilitas belanja anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan dan optimalnya kinerja seluruh unit sebelum penutupan tahun berjalan.
Rabu, 26 November 2025
Persoalan hukum yang kian kompleks di masyarakat menuntut pendekatan penyelesaian yang lebih humanis, kolaboratif, dan tidak hanya bertumpu pada jalur persidangan. Sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo mengenai penguatan reformasi hukum, Pemerintah terus mendorong program strategis nasional guna mewujudkan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang setara di hadapan hukum.
Rabu, 26 November 2025
Komisi Banding Paten (KBP) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas penolakan dan pemberian paten dari Qualcomm Incorporated, Thyssenkrupp Industrial Solutions AG dan Thyssenkrupp AG di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 25 November 2025.
Selasa, 25 November 2025
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Hermansyah Siregar menghadiri Inaugurasi Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) Angkatan 1 Tahun 2025. Kegiatan yang bertema “Memperkuat Sinergi Kurator dalam Reformasi Hukum Kepailitan demi Menjamin Kepastian Berusaha di Indonesia” digelar pada 25 November 2025, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Jakarta.
Selasa, 25 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru dan dosen yang telah mendorong peningkatan pencatatan karya serta invensi di lingkungan pendidikan, mencapai 14% untuk hak cipta. Data DJKI menunjukkan bahwa sepanjang 2022–2025, pencatatan hak cipta dan permohonan paten dari lembaga pendidikan terus mengalami peningkatan signifikan sebagai wujud pelindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia akademik.
Selasa, 25 November 2025
Kementerian Hukum RI melaksanakan Apel Pagi Aparatur Sipil Negara pada Senin, 24 November 2025. Bertindak sebagai Pembina Apel, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh pegawai, terutama dalam rangka meningkatkan kinerja menjelang akhir tahun 2025.
Senin, 24 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) secara daring pada 24–26 November 2025. Kegiatan yang diikuti para Analis Kekayaan Intelektual (KI) Ahli Muda dan Madya dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia ini bertujuan memperkuat kapasitas Analis KI di bidang komersialisasi KI.
Senin, 24 November 2025
Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meminta dukungan negara-negara dan pemangku kepentingan global dalam upaya mendorong pembentukan instrumen hukum internasional yang mengatur tata kelola royalti hak cipta di lingkungan digital. Ajakan ini disampaikan dalam forum CTRL+J International Conference: Fund for Public Interest Media yang digelar pada 19 November 2025 beberapa waktu yang lalu di Kuala Lumpur, Malaysia.
Jumat, 21 November 2025
Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Arie Ardian Rishadi, menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) merupakan aset strategis bagi perguruan tinggi vokasi, bukan sekadar pelengkap administratif. Pesan ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Politeknik Negeri Batam (Polibatam) pada Selasa, 18 November 2025, sebagai tindak lanjut Program Pencatatan Serentak Hak Cipta dan Desain Industri Tahun 2025.
Kamis, 20 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkuat langkah pelindungan indikasi geografis di sektor kerajinan melalui audiensi dengan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta. Pertemuan ini membahas strategi pendampingan, penguatan proses pendaftaran, dan rencana sinergi lintas lembaga untuk memaksimalkan potensi kerajinan di Indonesia yang memiliki karakter khas daerah.
Kamis, 20 November 2025
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) di Graha Pengayoman pada 20 November 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta pemahaman pengelolaan royalti lagu dan musik bagi para mahasiswa. Kegiatan ini menekankan pentingnya memahami cara melindungi karya sejak dini guna mencegah pelanggaran KI.
Kamis, 20 November 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul “Permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dengan Mekanisme Internasional” sebagai bagian dari program Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas seluruh pegawai bidang pelayanan KI di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) secara daring pada Rabu, 19 November 2025.
Rabu, 19 November 2025
Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melakukan pertemuan dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memberikan penjelasan komprehensif terkait pelindungan merek dan dampak ekonominya bagi UMKM binaan. Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung DPR, pada Rabu, 19 November 2025.
Rabu, 19 November 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menghadiri kegiatan “Kenduri Kekayaan Intelektual (KI) & Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kota Batam” yang diselenggarakan di Mega Mall Batam pada Selasa, 18 November 2025. Di kesempatan ini, Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi hadir mewakili Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar.
Rabu, 19 November 2025