Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat sinergi lintas sektor guna meningkatkan pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026, di Ruang Rapat HCDI Lantai 7.
Audiensi ini membahas penguatan kolaborasi edukasi KI bagi pelaku usaha waralaba yang sangat erat kaitannya dengan berbagai aspek KI, seperti merek, hak cipta, rahasia dagang, dan desain industri. Pelindungan KI dinilai menjadi dasar penting untuk mencegah sengketa usaha sekaligus mendorong keberlanjutan bisnis, khususnya bagi pelaku UMKM.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, Yasmon, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan AFI sepanjang 2025, termasuk dukungan AFI dalam menghadirkan booth layanan DJKI pada rangkaian Info Franchise & Business Concept Expo (IFBC) 2025 di sejumlah kota.
“Melalui kehadiran layanan DJKI di IFBC, kami dapat memberikan edukasi dan konsultasi kekayaan intelektual secara langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat, terutama yang bergerak di sektor waralaba,” ujar Yasmon.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi dengan AFI memiliki peran strategis karena komunitas waralaba sangat bergantung pada pelindungan KI. Menurutnya, waralaba bukan sekadar lisensi merek, melainkan sistem bisnis yang membutuhkan kepastian hukum atas seluruh aset intelektual yang dimiliki.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum merencanakan KI sejak awal. Padahal, pemahaman KI yang baik dapat mencegah sengketa merek, kebocoran rahasia dagang, dan persoalan kepemilikan KI di kemudian hari,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Veronica Linda selaku Ketua Komite Indonesia Franchise Week menyampaikan bahwa kehadiran layanan DJKI pada IFBC 2025 memberikan nilai tambah bagi pengunjung. Pelindungan KI yang kuat dinilai berkontribusi langsung terhadap penguatan UMKM untuk meningkatkan daya saing industri waralaba nasional.
“Karena itu, kami mendorong penguatan kerja sama dengan DJKI pada 2026 melalui program edukasi bersama, penyusunan panduan kesiapan KI bagi franchisor, serta peningkatan kampanye kesadaran KI,” ujar Linda.
Sementara itu, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaiman Taman yang ikut hadir dalam agenda ini juga berpendapat bahwa perlu adanya pemanfaatan pameran waralaba sebagai sarana promosi produk indikasi geografis. Ia menilai penyediaan ruang khusus bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dapat membuka peluang komersialisasi produk berbasis potensi daerah.
Audiensi ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mendorong pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai fondasi pengembangan industri waralaba nasional yang berdaya saing.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual (KI) melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan American Chamber of Commerce (AmCham). Upaya ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelindungan KI yang efektif guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Kamis, 16 April 2026
Masifnya perkembangan dunia digital tidak hanya membuka keran kreativitas bagi para kreator, tetapi juga memunculkan tantangan baru dalam menjaga orisinalitas sebuah karya. Saat menjadi narasumber pada program Bincang Spesial, Sinpo TV di Jakarta 15 April 2026, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko, menaruh perhatian khusus pada dua isu penting yang sedang berkembang, yakni penggunaan artificial intelligence (AI) serta besarnya potensi sengketa hak cipta akibat kebiasaan mengunggah ulang konten milik pihak lain.
Rabu, 15 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI terus mendorong penguatan pemanfaatan inovasi dari perguruan tinggi melalui kegiatan workshop mengenai hilirisasi riset yang bertujuan menggali nilai ekonomi kekayaan intelektual Universitas lewat diskusi best practice dari Denmark dan Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan pada 15 April 2026 di Hotel JW Marriott Jakarta, diikuti oleh peserta dari berbagai universitas serta perwakilan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual berbasis inovasi dan nilai ekonomi.
Rabu, 15 April 2026