Harmonisasi Prosedur Internasional: DJKI bersama AKHKI Dalami Fitur eMadrid

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI bersama Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) mendalami fungsionalitas terbaru sistem internasional guna menyelaraskan standar domestik dengan transformasi digital global. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada 28 Januari 2026.

Pertemuan bertajuk Online eMadrid Training tersebut diselenggarakan oleh DJKI bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO). Agenda ini membedah penggunaan platform eMadrid sebagai instrumen utama dalam pendaftaran merek lintas negara di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany dalam sambutannya mengatakan bahwa transformasi digital dalam sistem kekayaan intelektual (KI) global menjadikan platform eMadrid sebagai instrumen krusial. Penguasaan fitur digital tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses pengelolaan aset merek di masa depan.

“Momentum ini dapat kita gunakan untuk mendalami seluruh fitur digital yang ada, sehingga proses pendaftaran dan pengelolaan portofolio merek ke depan menjadi lebih sederhana dan optimal. Semoga ilmu ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan sistem KI nasional,” ujar Marchienda.

Dalam pelatihan tersebut, Aida Lumbreras Higuera selaku Young Expert pada Madrid Information and Promotion Division WIPO, memberikan panduan komprehensif mengenai prosedur penggunaan sistem terpadu. Para peserta dibekali pemahaman mengenai alur kerja digital guna memastikan tahapan administrasi berjalan sesuai standar global.

Melalui upaya harmonisasi ini, DJKI optimistis penguasaan instrumen tersebut akan memperkuat kualitas pelindungan KI Indonesia. Transformasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan sistem KI nasional melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI–EuroCham Perkuat Penegakan Hukum Produk Palsu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pertemuan dengan European Chamber of Commerce in Indonesia (EuroCham) untuk membahas penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap peredaran produk palsu. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) dan menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia.

Rabu, 28 Januari 2026

DJKI Jajaki Perluasan Akses Layanan KI di MPP Kota Tangerang Selatan

Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah melalui kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026.

Rabu, 28 Januari 2026

DJKI Dorong Layanan KI Hadir Lebih Dekat di MPP Kota Depok

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menjajaki penguatan dan integrasi layanan kekayaan intelektual (KI) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok pada Rabu, 28 Januari 2026.

Rabu, 28 Januari 2026

Selengkapnya