Wujudkan Pelayanan Prima, DJKI Sempurnakan Aplikasi Paten, DTLST, dan RD

Jakarta - Sebagai salah satu bagian dari pemerintahan yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual (KI) agar lebih mudah dan efisien  bagi masyarakat.

Salah satunya, yaitu melalui penyempurnaan aplikasi Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual (SAKI) dalam kegiatan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Aplikasi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) pada 6 s.d 9 Mei 2024 di Hotel Mercure Jakarta.

“Pengembangan aplikasi ini dimulai dari dua tahun yang lalu. Saat itu kita menginventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi yang akan menjadi pedoman dan pengembangan aplikasi,” ujar Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti dalam sambutannya.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti masalah-masalah yang masih sering dialami oleh para pengguna layanan aplikasi, yakni pemohon, konsultan KI, maupun petugas pemeriksa paten, sehingga dapat mewujudkan aplikasi yang lebih baik.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menginventarisasi permasalahan yang bersifat teknis terkait aplikasi paten untuk selanjutnya dapat dirumuskan langkah penyelesaiannya serta evaluasi terhadap performa penggunaan aplikasi Paten, DTLST, dan RD,” pungkas Dede.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Direktorat Paten, DTSLT, dan RD, Direktorat Teknologi Informasi KI, Konsultan KI, serta pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya