DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Membuka kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan bahwa roadmap ini tidak hanya bersifat teknokratis, namun juga memuat visi besar untuk masa depan bangsa. 

“Peta jalan pengembangan KI ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah warisan kebijakan yang akan menentukan bagaimana bangsa ini melindungi dan memanfaatkan inovasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pelindungan KI sebagai instrumen pembangunan ekonomi berbasis inovasi. Dalam sambutannya, Razilu memaparkan sepuluh arah kebijakan strategis DJKI, termasuk harmonisasi regulasi, penguatan sistem teknologi informasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pembentukan National IP Strategy (NIPS) dan IP Academy.

“Kita harus bergerak lebih cepat. KI tidak boleh berhenti di pendaftaran saja. KI harus dikomersialisasikan, dimanfaatkan oleh masyarakat, dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi,” ujar Razilu.

Dirjen KI juga menyoroti rendahnya posisi Indonesia dalam indeks kekayaan intelektual global. Berdasarkan laporan Global Innovation Policy Center (GIPC) IP Index 2025, Indonesia berada di posisi 50 dari 55 negara, khususnya pada aspek komersialisasi KI. Hal ini harus menjadi cambuk untuk memperbaiki ekosistem pelindungan dan pemanfaatan KI di tanah air.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris DJKI Andrieansjah dalam laporan kegiatan menyampaikan bahwa FGD ini diikuti oleh 80 peserta dari berbagai unit internal DJKI, Kemenkum, Kemenko Polhukam, dan perwakilan Inspektorat Jenderal. 

“Kegiatan ini bukan hanya forum diskusi, melainkan ajang konsolidasi untuk menyelaraskan perspektif dan strategi. Kami ingin roadmap ini membumi, terukur, dan berdampak nyata,” ujar Andrieansjah.

Sebagai penutup, Dirjen KI kembali menegaskan urgensi kolaborasi dan partisipasi semua pihak dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

“Kalau tidak kita lindungi hari ini, maka inovasi kita akan hilang esok hari. Roadmap ini harus menjadi panduan bersama, dan komitmen semua pihak adalah kunci keberhasilannya,” tutup Razilu. (yun/syl)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya