Workshop Penyelesaian Substantif Paten, DJKI Dorong Peningkatan Paten dalam Negeri di Padang

Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan permohonan paten dalam negeri, salah satunya dengan mengadakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Penelitian dan Pengembangan (Litbang)/Pelaku Usaha di daerah pada hari Senin 13 s.d 15 November 2023 di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.

Dalam sambutannya Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, Perguruan Tinggi dan lembaga litbang terkait pemahaman KI yang berfokus pada permohonan paten.

Selain itu, Yasmon menuturkan kegiatan ini juga merupakan langkah pro-aktif dari DJKI untuk dapat mengetahui permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para inventor dalam menyusun jawaban atas keberatan yang disampaikan oleh pemeriksa paten, terutama di tempat penyelenggaraan acara, Sumatera Barat.

“Workshop ini merupakan kedua kalinya di Universitas Andalas, dengan tujuan agar dapat membantu pemohon untuk menyusun dokumen permohonan paten dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Yasmon.

Provinsi Sumatera Barat, terutama di Universitas Andalas dipilih bukan tanpa alasan, melainkan karena universitas ini merupakan salah satu yang aktif berperan dalam mendaftarkan hasil karya penelitiannya menjadi permohonan paten paling banyak di Indonesia.

“Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan database DJKI, Universitas Andalas di Tahun 2022 telah mengajukan 408 permohonan paten, dan di Tahun 2023 hingga bulan Oktober 2023, jumlah permohonan paten dari Universitas Andalas berjumlah 389 permohonan paten,” ungkap Yasmon.

Lebih lanjut Yasmon menuturkan, DJKI melalui Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang selalu memberi dukungan penuh kepada perguruan tinggi dan lembaga litbang untuk menggali potensi yang akan menciptakan karya-karya kreatif di bidang inovasi dan teknologi, khususnya untuk paten dalam negeri.

"Harapanya dengan adanya kegiatan ini perguruan-perguruan tinggi di Indonesia bisa seperti perguruan tinggi di luar negeri yang pendapatannya tidak hanya bergantung dari uang kuliah mahasiswa saja, tapi juga dari royalti paten yang dihasilkan," lanjutnya

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas Friardi Ismed menyampaikan paten merupakan salah satu karya yang dihasilkan setiap kegiatan penelitian dan bentuk pengabdian dari dosen Universitas Andalas.

“Di Universitas Andalas, Paten memiliki nilai tersendiri dimana setiap tahun hasil penelitian itu akan dinilai oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) harapannya dari hasil penelitian tersebut terbentuk semangat kinerja dari dosen Universitas Andalas,” tutur Friardi. 

Friardi berharap kegiatan ini dapat memberi banyak manfaat bagi seluruh akademisi di Universitas Andalas, khususnya para dosen dalam meningkatkan permohonan paten melalui penelitiannya.

Sebagai informasi, Kegiatan ini diikuti oleh 11 orang Pemeriksa dari DJKI diantaranya, 9 orang dari Pemeriksa Paten Ahli Utama  dan 2 orang Ahli Madya dengan target penyelesaian sejumlah 55 Dokumen Paten, pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan 3 sertifikat paten yang diberikan untuk Universitas Andalas. (bwy/daw)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya