Jakarta - Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Hadir sebagai narasumber, Pemeriksa Merek Ahli Madya Yustina Linasari menekankan pentingnya pelindungan merek bagi keberlanjutan bisnis. Ia mengatakan bahwa merek bukan hanya sekadar nama atau logo, melainkan aset penting yang harus dilindungi.
“Dengan memahami prosedur pendaftaran merek, UMKM dapat memastikan produk dan jasanya memiliki identitas yang kuat dan terlindungi secara hukum, sehingga membuka jalan untuk bersaing di pasar yang lebih luas," ujar Yustina.
Senada dengan hal tersebut, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah yang memberi pemaparan materi mengenai Protokol Madrid menjelaskan adanya pendaftaran merek internasional yang disediakan bagi para pelaku UMKM yang ingin mengekspansi bisnisnya ke tingkat global.
"Sistem Protokol Madrid memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftarkan mereknya di banyak negara melalui DJKI tanpa harus melakukan pendaftaran satu per satu di setiap negara tujuan. Ini adalah langkah strategis untuk memperluas jangkauan secara efisien dan nyaman,” tuturnya.
Selain menghadirkan narasumber dari DJKI, webinar ini turut menghadirkan beberapa narasumber yaitu Indra Rathakrisnan dan Abdul Gafur Abdu Rahmat Julianto selaku perwakilan dari MyIPO. Indra dan Abdul Gafur turut memaparkan secara komprehensif mengenai sistem dan prosedur pendaftaran merek di Malaysia.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada para anggota TISC dalam hal pembekalan teknis dan mendalam mengenai prosedur pengajuan dan pemeriksaan merek di Indonesia dan Malaysia, yang akan mendukung tugas mereka dalam membina inovator dan pelaku usaha.
Sementara itu, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman tentang prosedur dan pentingnya pelindungan merek, membuka peluang ekspansi pasar lintas negara, serta mendorong pemanfaatan layanan TISC sebagai dukungan dalam pengembangan usaha dan inovasi.
Webinar ini menjadi bukti nyata komitmen DJKI dan MyIPO dalam mendukung ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan dan inklusif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026
Sabtu, 14 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026
Jumat, 13 Maret 2026