Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan mengadakan sosialisasi program ‘One Village One Brand’ di Banjarmasin pada tanggal 13 Juni 2023. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran merek kolektif di daerah-daerah di Indonesia.
Merek kolektif merupakan merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama. Penggunaan merek kolektif diawasi dan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan dengan barang dan/atau jasa jenis lainnya.
Pemeriksa Merek Muda Dina Fitria mengatakan bahwa keuntungan mendaftarkan merek kolektif, antara lain menikmati reputasi daerah atau produk yang dibangun oleh produsen lain, merek memiliki kualitas yang berstandar, ada peluang kerjasama dengan sesama anggota, dan sebagai alat pembangunan daerah.
“Manfaat kerjasama antar anggota yaitu promosi yang dibangun berpotensi memperluas jumlah konsumen, pertukaran informasi dan pengalaman, serta dimungkinkan bagi anggota untuk menggunakan merek milik sendiri bersamaan dengan merek kolektif,” terang Dina.
Selanjutnya, adapun mekanisme permohonan pendaftaran merek kolektif sama seperti pendaftaran merek pada umumnya. Namun, pada pengajuan permohonan merek kolektif, perjanjian penggunaan merek kolektif merupakan syarat mutlak dalam pengajuan permohonan.
Sebelumnya, DJKI telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek. Tujuannya adalah membangun merek lokal yang mampu bersaing secara internasional. Salah satu program unggulan Tahun Merek, yaitu program ‘One Village One Brand’ yang menargetkan hadirnya merek kolektif dari setiap wilayah di tanah air.(BWY/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025