Tingkatkan Pemahaman KI Sejak Dini, Bersama RuKI di SDN 1 Gondangdia

Jakarta - Guru KI (RuKI) dibentuk dengan keyakinan bahwa sekolah merupakan lembaga pendidikan yang berperan dalam membina dan mengembangkan minat belajar. Tak terkecuali dalam mengembangkan pemahaman kekayaan intelektual (KI) sedari dini. Hal ini berkaitan erat terhadap terciptanya suatu karya dan inovasi dari para peserta didik sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan lanjutan ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ di SDN 1 Gondangdia Jakarta, pada Jumat, 8 September 2023.

“Materi yang disampaikan dalam DJKI Mengajar - RuKI Goes To School cukup simple, sehingga mudah dipahami oleh para peserta didik,” ungkap Penyuluh Hukum Muda Yobbi Herbuono. Yobbi juga menjelaskan pentingnya menghargai karya milik orang lain dengan tidak meniru atau memplagiasi karya tersebut.

Para peserta didik terlihat antusias dalam mendengarkan edukasi KI dari para RuKI dengan mengambil contoh sederhana yang terdapat di sekitar lingkungan sekolah. Salah satunya adalah Dana Anasla siswi kelas 4 SDN 1 Gondangdia yang mengaku bahwa materi kegiatan ini sangat menarik dan mudah dipahami.

“Saya jadi sadar akan pentingnya pelindungan KI dimana hasil karya yang sudah susah payah saya buat ternyata memiliki nilai komersial dan dapat dilindungi secara hukum,” ungkap Dana.

Sementara itu, Wali kelas 4 SDN 1 Gondangdia Retno Jumilah sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya KI semenjak dini.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut karena memiliki dampak positif dalam melatih siswa-siswi untuk mengenali jenis-jenis KI serta tata cara menghargai dan melindunginya,” tutur Retno.

Diharapkan respon positif ini dapat mendukung tugas RuKI dalam menanamkan pengetahuan dan kesadaran KI sejak dini sehingga tercipta semangat berkarya untuk Bangsa Indonesia. (bwy/ver)

 



TAGS

#Merek #Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya