Bogor - Pada era digital saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemeterian Hukum dan HAM telah memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik Kekayaan Intelektual (KI).
Salah satu langkah yang dilakukan untuk mewujudkan layanan publik terbaik dan prima dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Layanan Teknologi Informasi (TI) ISO 20000-1 dengan tema “ISO 20000-1 : Tingkatkan Layanan TI DJKI” yang diselenggarakan pada 17 s.d 20 Oktober 2023 di Hotel Horison Ultima Bhuvana Ciawi, Bogor.
ISO 20000-1 merupakan standar internasional pertama untuk Manajemen Layanan TI. Standar ini akan memberikan pedoman kepada penyedia layanan tentang cara membangun dan menerapkan sistem manajemen layanan TI sehingga mampu memberikan jaminan layanan berkualitas kepada masyarakat.
“Tahun 2023 ini, Direktorat TI KI bertanggung jawab untuk menerapkan dua ISO, yakni ISO 27001 mengenai sistem Manajemen Keamanan dan ISO 20000 mengenai Sistem Manajemen Layanan,” ujar Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI.
Lebih lanjut, menurut Dede bahwa ISO 20000 ini masih sedikit instansi yang bisa menerapkannya, sehingga standar ini merupakan cita-cita Direktorat TI KI untuk mendapatkannya.
Pada standar ISO 20000-1 ini terdapat persyaratan yang ditentukan yakni meliputi perencanaan, desain, transisi, pengiriman dan peningkatan layanan untuk memenuhi persyaratan layanan serta memberikan nilai.
“Untuk memperoleh standar ini tidak mudah sehingga perlu dilakukan kerja sama yang baik. Dalam hal ini apabila terdapat dokumen yang belum lengkap maka segera dilengkapi,” kata Dede.
Selanjutnya, Dede berharap melalui kegiatan ini dapat dilakukan review kembali terhadap kebutuhan apa saja yang harus dilakukan dan dilengkapi untuk memperoleh ISO 20000-1 tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan DJKI sebagai kantor KI kelas dunia. (Arm/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025