Susun Rancangan Rencana Strategis 2025-2029, DJKI Libatkan Masyarakat Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Penghimpunan Aspirasi Publik yang merupakan bagian dari Penyusunan Rencana Strategis DJKI untuk periode 2025-2029. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Riau serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto pada 24 September 2024 di Aston Batam Hotel & Residences, Kota Batam.

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dokumen kebijakan dan strategi yang menyeluruh dalam pengelolaan sistem kekayaan intelektual dengan cara mengumpulkan pandangan serta masukan dari berbagai pihak yang terlibat di luar DJKI.

Penghimpunan aspirasi publik ini dilaksanakan di beberapa provinsi yang memiliki potensi kekayaan intelektual serta modalitas ekonomi kreatif yang signifikan, salah satunya adalah Batam.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan dari stakeholder bisa menjadi bagian penting dalam strategi kami kedepan nya," ujar Anggoro.

Menurut Anggoro, masukan yang diterima dapat membantu DJKI dalam merumuskan strategi perbaikan layanan, sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna. Dengan demikian, DJKI akan dapat meningkatkan kinerjanya di masa depan dan lebih responsif terhadap tantangan yang dihadapi.

"Kami ingin berbenah dan bersama-sama membangun layanan kekayaan intelektual yang lebih baik," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Perencanaan Program dan Penganggaran Erwin Andriawan Putra Gonti menjelaskan kegiatan ini juga bertujuan untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi oleh para stakeholder dalam menggunakan atau mendapatkan layanan kekayaan intelektual.

"Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, DJKI dituntut untuk dapat memenuhi ekspektasi masyarakat dalam hal pelayanan. Maka dari itu kami berharap antusiasme masyarakat dalam memberikan masukan dan gagasannya yang membangun demi mewujudkan ekosistem KI yang baik di negeri ini," tutur Erwin.

Acara yang dihadiri oleh pihak terkait, akademisi, serta pelaku Usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Batam ini. DJKI berharap dapat menciptakan kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengembangkan kekayaan intelektual di Indonesia. Partisipasi aktif semua pihak diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyusunan Rencana Strategis DJKI yang akan datang.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya