Strategic IP Advice Program: DJKI – WIPO Bina UMKM Kota Kembang

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama World Intellectual Property Office (WIPO) menyelenggarakan Strategic Intellectual Property (IP) Advice Program di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada 21–22 Agustus 2024.

Program yang memiliki tujuan mendukung dan memberikan panduan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses dan memanfaatkan sistem kekayaan intelektual ini dibuka langsung oleh Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon.

Dalam sambutannya, Yasmon menjelaskan bahwa potensi KI tidak selalu berkaitan dengan hal-hal yang mahal dan rumit, tetapi dapat dimulai dari aspek-aspek sederhana dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagian masyarakat memandang kekayaan intelektual hanya berkaitan dengan perusahaan besar. Padahal, perusahaan yang masih berkembang, termasuk UMKM, memiliki potensi KI yang dapat dikembangkan dan bernilai ekonomis,” lanjutnya.

Selain itu, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM, DJKI turut menghadirkan para konsultan profesional KI dari firma hukum K&K Advocates sebagai mentor para peserta. 

“Kami sangat berharap dengan hadirnya para profesional sebagai mentor, peserta dapat berdiskusi lebih mendalam guna menggali potensi KI yang dimiliki,” ucap Yasmon.

Pada kesempatan yang sama, Thitapha Wattanapruttipaisan selaku Direktur Kantor WIPO Singapura juga hadir dan memotivasi para peserta untuk berpartisipasi aktif serta berdiskusi dengan para mentor.

“Tujuan akhir dari program ini adalah membantu para UMKM untuk masuk ke pasar regional dan internasional melalui potensi KI yang dimiliki,” tuturnya.

Dukungan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno yang berharap melalui program ini produk KI dari UMKM Jawa Barat dapat mencapai pasar internasional.

Sebagai informasi tambahan, program ini juga didukung oleh Japan Patent Office (JPO) dan dihadiri oleh 100 peserta UMKM yang dibagi menjadi empat kelompok diskusi untuk mendapatkan pendampingan khusus dari para mentor. (mk/syl)



TAGS

#UMKM #WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya