Yogyakarta - Pada tahun 2022, World Intellectual Property Organization (WIPO) menyampaikan bahwa Indonesia dapat menjadi negara yang memiliki perkembangan dalam bidang inovasi Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini dilihat dari adanya peningkatan produktivitas dan inovasi KI di Indonesia dalam Global Innovation Index (GII).
Guna mendorong ekonomi nasional yang lebih baik lagi, komersialisasi aset KI harus dilakukan dan dikembangkan bersamaan dengan penegakan hukumnya agar segala bentuk inovasi dari masyarakat Indonesia memiliki nilai tambah secara komersil.
Hal tersebut disampaikan oleh Dewo Broto selaku Direktur Hukum dan Regulasi Kedeputian Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2023 di Hotel Melia Purosani pada Kamis, 7 Desember 2023.
Dewo optimis dengan komersialisasi KI akan mampu membawa Indonesia mencapai visinya yaitu Indonesia Emas 2045 yaitu IP Education yang mencakup edukasi KI kepada semua pemangku kepentingan. Sementara itu untuk IP Protection yang mencakup penguatan penegakan hukum dan koordinasi baik dengan aparat penegak hukum.
Tidak hanya itu, terdapat juga IP Production and Utilization yang mencakup peningkatan produk berbasis KI dan lokapasar untuk produk yang telah dilindungi KI dan IP System, Data and Information yang mencakup efisiensi dan efektifitas pendaftaran maupun pencatatan KI.
“Menuju kesana DJKI harus melakukan transformasi ekonomi yaitu dengan melakukan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis KI,” ujar Dewo.
Selanjutnya, Dewo menyampaikan rekomendasi penguatan peran DJKI dalam pemulihan ekonomi nasional dengan cara menguatkan regulasi yaitu perbaikan substansi regulasi di bidang KI yang meliputi arah kebijakan layanan digitalisasi dan akses pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melakukan kebijakan layanan digitalisasi yang memudahkan proses permohonan KI maka akan meningkatkan permohonan KI sehingga strategi IP Production and Utilization bisa tercapai dengan baik.
Diharapkan pada tahun 2045 Indonesia sudah bertransformasi menjadi lebih baik di bidang ekonomi, digital dan pembangunan serta lingkungan hidup yang lebih baik.
“Mari kita dorong pemanfaatan nilai ekonomi KI kepada masyarakat luas dengan terus melakukan pengamatan dan penguatan program sosialisasi dan edukasi KI untuk mewujudkan DJKI sebagai World Class IP Office menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Dewo. (CAN/VER)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025