Jakarta - Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.
Program yang memasuki edisi ke-17 ini terbuka bagi mahasiswa dan profesional dari sektor publik maupun swasta di berbagai negara. Peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran bertahap yang menggabungkan kursus daring dan lokakarya tatap muka di Seoul, Korea Selatan pada 9–12 November 2026, dengan materi yang berfokus pada strategi praktis pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai program internasional seperti ini menjadi peluang penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Indonesia di bidang kekayaan intelektual. Di era ekonomi berbasis pengetahuan, kekayaan intelektual harus dipandang sebagai aset strategis yang mampu menciptakan nilai tambah bagi inovasi dan industri.
“Partisipasi dalam program global seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam mengelola dan mengkomersialisasikan kekayaan intelektual,” ujarnya saat ditemui di Gedung DJKI, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026.
Program pelatihan ini terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pembelajaran daring melalui kursus IP Panorama 2.0, yang memberikan pemahaman dasar mengenai pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis. Peserta yang berhasil menyelesaikan tahap ini akan melanjutkan ke kursus lanjutan Advanced eLearning Course on IP Management (DL-450) yang membahas strategi manajemen aset KI secara lebih mendalam.
Mengenai program ini, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Yasmon, mengatakan bahwa penguatan pemahaman mengenai manajemen aset kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong pemanfaatan KI secara optimal.
“Banyak inovasi yang telah dilindungi secara hukum, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai aset ekonomi. Melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi internasional, kami berharap semakin banyak inovator, pelaku usaha, maupun akademisi yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya menjadi sumber nilai ekonomi dan daya saing,” jelas Yasmon.
Program ini diselenggarakan bersama sejumlah lembaga di Korea Selatan dan ditawarkan tanpa biaya bagi peserta terpilih. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan ini, termasuk persyaratan dan proses pendaftaran, dapat mengunjungi laman resmi WIPO Academy melalui tautan berikut: Informasi lengkap program AICC.
“Ketika kebun teh lain tumbuh dalam pelukan kabut pegunungan, Teh Tayu justru akrab dengan panas matahari pesisir.” Di banyak tempat di Indonesia, kebun teh identik dengan udara sejuk dan hamparan hijau di dataran tinggi. Nama-nama seperti Puncak atau Gambung kerap menjadi gambaran umum tentang di mana teh tumbuh subur. Namun di sudut barat Pulau Bangka, tepatnya di Dusun Tayu, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, cerita itu berbeda.
Sabtu, 7 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong masyarakat untuk meningkatkan pelindungan karya melalui pencatatan hak cipta. Upaya ini dilakukan seiring meningkatnya jumlah permohonan pencatatan hak cipta yang kini telah mencapai lebih dari 229 ribu permohonan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Jumat, 6 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mempercepat penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Melalui Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi (KSPE), DJKI menargetkan Kalimantan Tengah sebagai salah satu pusat pengembangan Sentra KI guna mendukung Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun 2026.
Rabu, 4 Maret 2026