Jakarta - Kemampuan mengelola aset kekayaan intelektual (KI) tidak lagi hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga strategi bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi. Menjawab kebutuhan tersebut, World Intellectual Property Organization melalui WIPO Academy membuka pendaftaran Advanced International Certificate Course (AICC) on Intellectual Property Asset Management for Business Success, sebuah program pelatihan global yang dirancang untuk memperkuat kemampuan profesional dalam mengelola aset kekayaan intelektual agar mendukung inovasi dan pertumbuhan bisnis.
Program yang memasuki edisi ke-17 ini terbuka bagi mahasiswa dan profesional dari sektor publik maupun swasta di berbagai negara. Peserta akan mengikuti rangkaian pembelajaran bertahap yang menggabungkan kursus daring dan lokakarya tatap muka di Seoul, Korea Selatan pada 9–12 November 2026, dengan materi yang berfokus pada strategi praktis pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menilai program internasional seperti ini menjadi peluang penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia Indonesia di bidang kekayaan intelektual. Di era ekonomi berbasis pengetahuan, kekayaan intelektual harus dipandang sebagai aset strategis yang mampu menciptakan nilai tambah bagi inovasi dan industri.
“Partisipasi dalam program global seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia dalam mengelola dan mengkomersialisasikan kekayaan intelektual,” ujarnya saat ditemui di Gedung DJKI, Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026.
Program pelatihan ini terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pembelajaran daring melalui kursus IP Panorama 2.0, yang memberikan pemahaman dasar mengenai pengelolaan kekayaan intelektual dari perspektif bisnis. Peserta yang berhasil menyelesaikan tahap ini akan melanjutkan ke kursus lanjutan Advanced eLearning Course on IP Management (DL-450) yang membahas strategi manajemen aset KI secara lebih mendalam.
Mengenai program ini, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Yasmon, mengatakan bahwa penguatan pemahaman mengenai manajemen aset kekayaan intelektual sangat penting untuk mendorong pemanfaatan KI secara optimal.
“Banyak inovasi yang telah dilindungi secara hukum, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai aset ekonomi. Melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi internasional, kami berharap semakin banyak inovator, pelaku usaha, maupun akademisi yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya menjadi sumber nilai ekonomi dan daya saing,” jelas Yasmon.
Program ini diselenggarakan bersama sejumlah lembaga di Korea Selatan dan ditawarkan tanpa biaya bagi peserta terpilih. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan ini, termasuk persyaratan dan proses pendaftaran, dapat mengunjungi laman resmi WIPO Academy melalui tautan berikut: Informasi lengkap program AICC.
Forum Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ASEAN atau ASEAN Collective Management Collective Organizations (CMO) telah melahirkan empat kesepakatan terkait strategi kolaborasi tata kelola royalti digital atau Bali Joint Statement. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perumusan bersama untuk menjawab tantangan pengelolaan royalti lintas negara.
Jumat, 10 April 2026
Perkumpulan Purnabakti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Perbaki) menyelenggarakan kegiatan Halalbihalal di Aula DJKI Tangerang pada Sabtu, 11 April 2026, sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi antara purnabakti dan pegawai aktif dalam suasana hangat pasca Idulfitri. Kegiatan ini menjadi ruang kebersamaan yang penuh makna, sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan yang telah terjalin selama masa pengabdian.
Sabtu, 11 April 2026
Sejumlah perwakilan Collective Management Organization (CMO) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dari kawasan ASEAN menyepakati Bali Joint Statement dalam rangkaian ASEAN CMO Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty yang digelar di Kuta, Bali. Penandatanganan ini menjadi langkah awal konsolidasi regional dalam memperkuat tata kelola royalti digital yang lebih transparan dan berkeadilan.
Jumat, 10 April 2026