POSS Bengkulu : DJKI Gelar Asistensi Permohonan Paten

Bengkulu - Dalam dunia teknologi dan inovasi, penelitian dan paten memainkan peran penting yang saling melengkapi. Penelitian bertujuan untuk menghasilkan inovasi yang menjadi dasar bagi perkembangan teknologi masa depan, sedangkan paten menjadi instrumen hukum yang sangat penting dan memberikan hak eksklusif kepada inventor yang melakukan penelitian untuk menggunakan, memproduksi, dan mengkomersialkan hasil inovasi mereka.

Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan asistensi dan drafting paten yang merupakah salah satu rangkaian kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Rabu, 14 Agustus 2024, di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya paten dan proses pengajuannya. Selain itu, layanan ini juga diselenggarakan untuk memudahkan peneliti, pelaku industri, dan masyarakat umum dalam mendapatkan informasi dan bantuan teknis terkait pendaftaran paten.

“Deskripsi paten itu sangat penting, karena punya aturan-aturan khusus yang harus diikuti. Namun, masih banyak inventor yang belum paham dalam melakukan penulisan draft permohonan paten, terutama yang terkait dengan lingkup pelindungan patennya sendiri,” ujar Nico Endriarko Soelistyono selaku Pemeriksa Paten Madya DJKI.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu para inventor yang membutuhkan pendampingan langsung dalam proses pengajuan permohonan paten.

Pada kesempatan yang sama, Hendri Setiawan yang merupakan salah satu peserta kegiatan ini mengucapkan terima kasih kepada DJKI yang telah menggelar kegiatan ini sehingga dapat membantu para inventor dalam memahami proses penyusunan dokumen paten.

“Sejauh ini kami sudah mendapatkan satu sertifikat paten dan akan mengajukan satu permohonan paten lagi, tetapi kami masih terkendala dalam penyusunan dokumen patennya,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami datang ke sini untuk berkonsultasi mengenai cara penyusunan deskripsi paten agar ke depannya dapat lebih baik mempersiapkan dokumen permohonan paten, sehingga mengurangi potensi untuk ditolak,” lanjutnya.

Hendri juga berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahun dengan jumlah peserta yang lebih banyak agar dapat memotivasi para inventor lain untuk mendaftarkan invensi mereka.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini turut diserahkan sebanyak 11 sertifikat paten kepada para inventor yang berasal dari Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah, dan Universitas Prof. Dr. Hazairin,S.H. (EYS/SAS)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya