Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Fun Shooting Bersama KOTRA dan Satgas Ops

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Fun Shooting yang diikuti oleh Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) KI dan Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA) pada Sabtu, 20 April 2024, di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta. 

“Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia Tahun 2024. Harapannya kegiatan ini dapat mempererat hubungan kerja sama antar kementerian/lembaga, baik dalam negeri maupun luar negeri, sehingga semangat dalam memerangi pelanggaran KI terus menyala,” ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo dalam sambutannya.

Sebelumnya, diketahui bahwa DJKI menjalin hubungan yang baik dengan beberapa instansi Korea, salah satunya adalah KOTRA. DJKI bersama dengan KOTRA juga sering kali membahas mengenai perkembangan pelindungan KI di Indonesia, mengingat banyaknya perusahaan Korea di Indonesia.

“Lebih dari 2000 perusahaan Korea berada di Indonesia dan memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap pelindungan KI di Indonesia. DJKI, selama bekerja sama dengan KOTRA, telah melakukan banyak upaya dalam menjamin hak-hak para pemilik KI di Indonesia. Kami mengapresiasi hal tersebut dan berharap kedepannya kerja sama akan terus terjalin,” ujar Direktur Jenderal KOTRA Jakarta Lee Jang Hee. 

Pada kesempatan yang sama, Anom juga mengundang langsung KOTRA untuk turut berpartisipasi pada kegiatan Intellectual Property (IP) Crime Forum pada tanggal 6-8 Mei 2024 yang juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari KI Sedunia.

IP Crime Forum juga akan mengundang banyak stakeholder seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), United States Trade Representative (USTR), Homeland Security Investigations (HSI), United States Patent and Trademark Office (USPTO), Japan International Cooperation Agency (JICA), The Japan External Trade Organization (JETRO), termasuk seluruh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satgas Ops KI.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan IP Crime Forum akan menghadirkan beberapa narasumber kompeten di bidangnya guna membahas dan berdiskusi terkait pelindungan dan penegakan hukum KI yang lebih efektif dan memadai, seperti penegakan hukum terhadap barang palsu di pasar fisik dan e-commerce, pengawasan barang impor/ekspor di kawasan pabean, hingga penanganan konten/situs web yang melanggar KI.



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya