Bekasi - Dalam rangka meningkatkan permohonan KI khususnya permohonan Paten serta melindungi Paten baik dari dalam maupun luar negeri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten dengan Konsultan Kekayaan Intelektual (KI) yang diadakan oleh Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang di Hotel Santika Premiere Kota Harapan Indah pada tanggal 20 s.d. 23 Agustus 2024.
Rifan Fikri selaku Ketua Tim Kerja Klasifikasi dan Publikasi Paten menjelaskan bahwa workshop ini dirancang untuk memberikan bimbingan teknis penyelesaian substantif paten terhadap permohonan paten dari luar negeri yang dilakukan melalui konsultan KI.
“Dalam workshop ini sebanyak 76 Permohonan Paten akan dilakukan asistensi secara langsung oleh 38 Pemeriksa Paten dan 299 permohonan paten telah dilaksanakan asistensi melalui daring” ujar Rifan.
Rifan berharap melalui workshop ini dapat mendukung percepatan penyelesaian pemeriksaan substantif sehingga proses pemeriksaan substantif tidak berlangsung terlalu lama.
Sebagai informasi, Workshop Penyelesaian Substantif Paten dengan Konsultan Kekayaan Intelektual ini dihadiri sebanyak 100 orang terdiri dari pegawai DJKI dan konsultan KI. Narasumber pada kegiatan ini akan menjelaskan materi mengenai quality assurance, upaya strategis dalam penyelesaian substantif paten, serta pelatihan SAKI oleh Direktorat Teknologi Informasi. (SGT/DAW)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025