Pentingnya Mendaftarkan Merek untuk Industri Fashion

Jakarta - Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berkolaborasi dengan sejumlah merek fashion lokal dalam peragaan busana “The Brand Show” dalam acara Merek Festival 2023 pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Peragaan busana ini menampilkan pernak pernik serta pakaian yang berbahan dasar batik khas Indonesia yang dirancang sedemikian rupa sehingga menarik banyak perhatian pengunjung yang datang. Tidak hanya batik, terdapat juga mode rancangan yang berbahan dasar sampah plastik, dan juga menggunakan konsep budaya Indonesia yang memiliki nilai moral dan model yang estetik.

Kausa Indonesia misalnya, sebuah merek fashion lokal yang menyediakan pernak pernik dari hasil daur ulang lebih dari 75kg sampah plastik. Berangkat dari tugas kuliah pada tahun 2019, Debrina Emily dan Feshia Wijaya selaku pendiri terus mencoba inovasi dan rancangan aksesori yang berasal dari sampah plastik. Pada tahun 2021, mereka berhasil mendaftarkan mereknya ke DJKI. 

“Setelah mendaftarkan merek kami jadi percaya diri. Hal ini tentu memudahkan kami untuk growing dan terus mengembangkan ide-ide unik kami tanpa khawatir merek kami akan ditiru oleh orang lain,” ujar Debrina. 

Pada kesempatan yang sama, Pricilla Margie selaku pendiri Santoon yang merupakan merek fashion lokal yang peduli dengan lingkungan juga mendukung nilai-nilai kebudayaan pada setiap rancangannya yang mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs).

Pricilla beranggapan, dengan memiliki merek terdaftar ia lebih merasa aman dan bebas dalam berkarya. Tidak hanya itu, Pricilla juga akan merasa senang apabila mereknya menginspirasi orang lain dengan demikian ia akan mengajak pihak lain untuk kolaborasi, khususnya UMKM untuk berkontribusi memajukan ekonomi Indonesia. 

“Untuk anak muda yang kreatif khususnya di bidang fashion, jangan takut teruslah berinovasi, berkarya serta daftar dan catatkan kekayaan intelektualnya,” ajak Pricilla. 

Sebagai informasi, pagelaran peragaan busana “The Brand Show” merupakan salah satu rangkaian dari Penutupan Tahun Merek 2023. Adapun tahun 2024 dicanangkan sebagai Tahun Indikasi Geografis yang merupakan upaya DJKI mempromosikan produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas dan budaya Indonesia. (CAN/KAD)

 



TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya